Suara.com - Pelatih Bali United Stefano Cugurra atau yang akrab disapa Teco, meminta anak asuhnya untuk bersabar dalam menghadapi situasi pandemi yang membuat kompetisi sepakbola Tanah Air terombang-ambing.
Hal itu juga untuk menantikan penurusan kasus COVID-19 di Indonesia seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Mudah-mudahan keputusan terbaik agar kasus COVID-19 di Indonesia segera menurun," kata Teco, dikutip Antara dari laman resmi klub, Jumat (23/7/2021).
"Saya pikir semua pemain dan pelatih sudah cukup sabar sama situasi sepak bola Indonesia saat ini."
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Latihan Mandiri Skuad Persela Lanjut sampai Akhir Bulan
Sampai saat ini, pasukan armada asuhan Coach Teco pun masih diberikan porsi latihan secara mandiri oleh tim pelatih fisik.
Jika nantinya pemerintah mulai memberikan kelonggaran PPKM pekan depan, kata dia, maka skuad Serdadu Tridatu bisa kembali berkumpul dalam latihan tim.
Teco menegaskan tidak akan membubarkan timnya seperti yang dilakukan beberapa tim Liga 1 karena pelaksanaan pembatasan kegiatan saat ini.
"Bali United sejauh ini tidak dibubarkan seperti beberapa tim lainnya. Tim kami menjalankan latihan mandiri. Saya pikir dari Bali United mau kompetisi jalan dan mau sepak bola Indonesia hidup lagi," katanya.
Pemain profesional butuh latihan dan butuh pertandingan resmi," tegas Coach Teco.
Baca Juga: Naik Kelas ke Tim Senior, Wonderkid Arema FC Ingin Ikuti Jejak Legenda Klub
Karena itu, kata dia, Skuad Bali United akan mengawali latihan bersama dengan program fisik dan teknik jika PPKM telah berakhir pekan depan.
Teco mengingatkan bahwa harapan agar kompetisi Liga 1 terlaksana tahun ini menjadi cita-cita skuad Serdadu Tridatu dan pecinta sepak bola Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Istilahnya sekarang adalah PPKM Level 4 yang berlaku untuk pulau Jawa dan Bali, sementara 27 provinsi lainnya menjalankan PPKM Mikro berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.