Suara.com - PSM Makassar telah dijatuhi sanksi oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia akibat menunggak gaji pemain. Akibatnya, PSM tak boleh mendaftarkan pemain dalam tiga periode transfer.
Keputusan NDRC yang mengharuskan PSM melunasi gaji para pemainnya diketahui sudah dijatuhkan pada 20 Mei 2021. Oleh karena itu, saat ini tim Juku Eja --julukan PSM-- sedang dalam masa hukuman dari NDRC.
"Kalau ditanya apakah PSM sudah kena hukuman, ya sudah berlaku sanksi larangan pendaftaran pemain itu," ungkap Plt General Manager Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), M Hardika Aji saat dihubungi awak media,
Meski begitu, Hardika menjelaskan sanksi untuk PSM bisa sewaktu-waktu dicabut, asalkan tim Juku Eja melunasi semua tunggakan yang ada. Adapun batas pembayaran maksimal adalah H+7 setelah kompetisi dimulai, dalam hal ini kompetisi Liga 1 2021-2022.
Baca Juga: PSMS Medan Minta PSSI Tegas soal Jadwal Kompetisi
"Iya larangan pendaftaran pemain memang sudah jatuh tempo, tetapi bisa dicabut kalau sudah lunas. Karena sekarang pendaftaran pemain kan masih buka sampai H+7 kompetisi mulai nanti," ungkapnya.
"Cuma kan kompetisinya ini belum mulai. Mungkin menurut PSM nanti saja sampai H+7," Hardika menjelaskan.
Lebih lanjut, Hardika juga menjelaskan mengapa PSM bisa mendatangkan pemain baru meski dalam masa hukuman NDRC.
Seperti diketahui belum lama ini mereka baru memperkenalkan Anco Jansen asal Belanda sebagai rekrutan terbaru jelang musim anyar Liga 1.
Menurut Hardika, memang tidak ada larangan mengontrak pemain untuk klub yang terhukum. Namun, klub tersebut tidak bisa mendaftarkan pemain baru ataupun lama untuk ikut kompetisi.
Baca Juga: Francisco Torres Tunggu Kepastian Kick-off Musim Baru Liga 1
Itu artinya PSM tak akan bisa berkompetisi selama tak melunasi hak pemainnya. Sebab, tak ada pemain yang bisa didaftarkan.
"Jadi, cuma larangan pendaftaran, bukan larangan kontrak pemain. Itu dua hal yang berbeda," jelasnya.
"Makanya di situ seharusnya yang menjadi trigger. Tetapi karena liga belum jalan, makanya PSM mungkin belum ter-trigger. Mungkin sudah mau dibayar, tapi jadi maunya nanti-nanti saja," pungkas Hardika.