Suara.com - Platform Over the Top (OTT) Mola TV, yang menjadi pemegang lisensi Piala Eropa 2020, dipastikan akan menyiarkan 51 pertandingan, dimulai dari babak fase grup hingga final dengan menggandeng sejumlah media sebagai partner.
Menurut perwakilan Mola TV Mirwan Suwarso, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan sesuatu yang berbeda setelah penayangan Liga Inggris yang eksklusif pada platform tersebut, sebagai upaya menyemarakkan pesta sepakbola empat tahun sekali itu.
"Semua pertandingan Euro dapat disaksikan secara langsung di situs-situs partner kami nanti. Jadi, mereka tidak perlu mendownload aplikasi Mola, tapi bisa langsung menonton di situs-situs partner kami," ungkap Mirwan dalam konferensi pers di Mola HQ, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
"Harapan kami, ini bisa mempermudah bagi mereka yang mungkin belum begitu kenal dengan Mola," tambahnya seperti dimuat Antara.
Meski menggandeng 20 media untuk menayangkan 51 pertandingan Piala Eropa nanti, Mola TV memiliki 12 pertandingan eksklusif yang tidak dapat disaksikan melalui televisi, termasuk sembilan pertandingan pada fase grup.
Pertandingan tersebut, antara lain Wales vs Swiss, Inggris vs Kroasia, Hungaria vs Portugal, Denmark vs Belgia, Hungaria vs Prancis, Portugal vs Jerman, Italia vs Wales, Makedonia Utara vs Belanda dan Slovakia vs Spanyol.
Kemudian, ada dua pertandingan pada babak 16 Besar dan satu pertandingan perempatfinal yang akan ditayangkan secara eksklusif di Mola TV.
"Pertandingan itu tidak boleh tayang di TV, pertandingan itu hanya boleh tayang di jaringan kami, di mana kami sebagai ekslusif OTT broadcaster mempunyai hak esklusif untuk menghadirkan pertandingan-pertandingan itu," papar Mirwan.
Sementara itu, untuk memastikan tayangan Piala Eropa 2020 mudah dinikmati, maka Mola TV menurunkan besaran harga langganan.
Baca Juga: Kerap Dikritik sang Ayah, Momen Ini yang Paling Membekas buat Bambang Pamungkas
"Biasanya Mola untuk paket olahraganya Rp 65.000 per bulan, selama Piala Eropa semua harga paket langganan kami turun ke Rp 25.000," tutur Mirwan.