Proses Perizinan Liga 1 dan Liga 2 Tidak Berbeda dari Piala Menpora

Rabu, 14 April 2021 | 20:43 WIB
Proses Perizinan Liga 1 dan Liga 2 Tidak Berbeda dari Piala Menpora
Pemain Persib Bandung Zalnando saat melewati dua pemain Persita Tangerang pada matchday kedua Piala Menpora 2021 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Senin (29/3/2021). (dok. PT LIB).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengaku bahwa proses pengajuan izin untuk Liga 1 dan 2 2021 tidak jauh berbeda dari turnamen Piala Menpora. PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) harus meyakinkan kepolisian utamanya dengan protokol kesehatan (prokes).

Amali mengatakan jika saat ini pihaknya masih menunggu proposal pengajuan izin dari PSSI dan PT LIB, karena kepolisian akan meminta rekomendasi lebih dulu dari Kemenpora.

"Proses yang dilakukan untuk izin Liga 1 dan Liga 2 mungkin sama persis dengan apa yang dilakukan pada saat pengajuan izin pra-musim. Kami akan ada rapat koordinasi (rakor) karena Polri pasti minta rekomendasi dari kemenpora," kata Menpora Amali saat jump pers virtual, Rabu (14/4/2021).

Menpora, Zainudin Amali. (Dok : Kemepora)
Menpora, Zainudin Amali. (Dok : Kemepora)

"Pengelola liga mau proses izin itu tapi kepolisian pasti minta rekomendasi, maka kita akan adakan rakor dulu sebab ini berbeda antara pramusim dan kompetisi. Dan melibatkan berbagai pihak," jelasnya.

Baca Juga: Curhat Guardiola Jelang Duel Dortmund Vs City: Kalah, Saya Dianggap Gagal

Saat rakor nanti, PSSI dan PT LIB akan menggelar presentasi penyelenggaraan kompetisi kepada pihak kepolisian, seperti ketima meminta izin gelaran Piala Menpora 2021.

Amali yakin dengan prokes yang sudah ada, kompetisi Liga 1 dan 2 bisa kembali bergulir. Namun, untuk saat ini masih belum ada pengajuan proposal dari PSSI dan PT LIB.

"Kami menunggu dari PSSI dan LIB. Kami sekarang belum mendapatkan pemberitahuan itu. Besok atau lusa saya akan meninjau Sleman dan Solo, mungkin akan kami diskusikan di sana. Tapi formalnya harus melalui rakor," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI