Suara.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan proposal permohonan izin keramaian untuk pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 2021 akan diajukan ke pihak Polri pada pertengahan April.
“Kami berencana memasukkan proposal minggu depan ke Mabes Polri,” ujar Akhmad Hadian dilansir dari Antara, Senin (12/4/2021).
Menurut Akhmad Hadian, salah satu isi proposal tersebut adalah rincian tentang pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Selain itu, dokumen tersebut juga memuat tentang detail kompetisi termasuk soal lokasi dan lain-lain.
Khusus soal prosedur kesehatan, Akhmad Hadian menegaskan tidak ada perbedaan mencolok dengan proposal yang sudah diserahkan sebelumya.
LIB dan PSSI diketahui setidak-tidaknya sudah mengajukan empat kali izin keramaian sejak tahun 2020 agar dapat melanjutkan kembali Liga 1 dan 2 musim 2020. Akan tetapi, semuanya dimentahkan. Itu membuat PSSI menghentikan total Liga 1-2 musim 2020.
Lalu, dengan bantuan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, LIB dan PSSI membuat permintaan izin keramaian untuk turnamen pramusim yang selanjutnya disebut Piala Menpora 2021. Polri pun menerbitkan izin keramaian untuk itu pada 18 Februari 2021.
Polri menyatakan bahwa mereka akan menerbitkan izin keramaian Liga 1 dan 2 musim 2021 jika Piala Menpora 2021, yang berlangsung 21 Maret-25 April, berjalan dengan baik dan tanpa kendala khususnya dari aspek pencegahan serta penanggulangan COVID-19.
“Setelah evaluasi turnamen pramusim baru kita bisa melanjutkan ke Liga 1 dan 2,” ujar Akhmad Hadian.
Baca Juga: Tersingkir dari Piala Menpora 2021, Bhayangkara Solo FC Fokus Hadapi Liga 1
Sejauh ini, Polri secara lisan menilai positif penyelenggaraan Piala Menpora 2021 yang dimulai sejak 21 Maret 2021.