Suara.com - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim tidak membantah jika dirinya menerima uang dari pelapor kasus dugaan penipuan, Ajie Fadillah. Dalam pengakuannya, Nuralim menjelaskan jia ia hanya bertindak sebagai pengantar uang tersebut ke seseorang berinisial M.
Selain uang, Nuralim mengaku juga telah menyerahkan berkas Ajie kepada M.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nuralim dan seorang pria berinisial RS dilaporkan Ajie Fadillah ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dengan nomor laporan LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Ajie sudah menyerahkan sejumlah uang kepada Nuralim untuk bisa menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Serahkan Kasus Dugaan Penipuan TKK ke Polisi
"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M. Seribu pun saya enggak nerima uang," kata Nuralim kepada SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021).
"Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya, mereka percaya lah. Dan saya sedikitpun engga ada niat menipu," jelas Nuralim.
Dia menyatakan, jika dugaan penipuan yang dia lakukan tidak terbukti maka dirinya akan melapork balik atas dugaan pencemaran nama baik.
"Jadi kalau memang ada menipu atau apa, nanti saya bikin (laporan) pencemaran nama baik," katanya.
Berawal dari Ikhtiar Mencari Pekerjaan dan Diminta Setor Rp50 Juta
Baca Juga: Nuralim Ancam Laporkan Balik Warga Jika Tak Terbukti Lakukan Penipuan
Kasus penipuan yang menimpa Ajie Fadillah bermula ketika dirinya sedang berusaha mencari pekerjaan. Dia mendapatkan informasi bahwa sedang ada penerimaan TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dari rekannya.
Nuralim kemudian datang ke rumah Ajie dan mengaku memiliki kuota untuk memasukan 10 orang menjadi TKK dan meminta uang sebesar Rp 50 juta. Saat itu, kata Ajie, uang akan dikembalikan penuh jika Ajie tidak masuk menjadi TKK.
Kemudian, keluarga Ajie meminta waktu satu minggu untuk memberikan uang itu. Disampaikan bahwa hampir setiap hari Nuralim menagih uang tersebut dengan alasan banyak orang yang berminat untuk menjadi TKK.
Selanjutnya, uang tersebut diberikan orangtua Ajie kepada Nuralim. Uang itu diserahkan ke Nuralim di kediaman Ajie pada 1 September 2019.
"Dia janji kan tiga bulan berarti Januari Februari sudah mulai bekerja," kata Aji kepada SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021) malam.
Pada awal Januari 2020, Nuralim dan RS beralasan bahwa saat itu Pemkot Bekasi sedang fokus dalam penanganan banjir. Sehingga, pejabat terkait di Pemkot Bekasi tidak dapat menandatangani berkas penerimaan pegawai.
Kemudian, pada April 2020 dia kembali menghubungi Nuralim. Namun, saat itu eks pemain bertahan Timnas Indonesia tersebut menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan.
Pada pertengahan 2020 terlapor RS mengirim gambar SK. Namun gambarnya tidak jelas.
Ajie pun kembali menunggu kepastian dari Nuralim dan RS sampai dengan akhir tahun 2020.
"Di Desember akhirnya mulai agak-agak ini kok nggak ada kabar. Orangtua sampai awal tahun ke rumahnya ternyata itu bukan rumahnya lagi," katanya.
Dia pun meminta tolong kepada rekannya yang bekerja di Pemkot Bekasi untuk memeriksa namanya di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi. Ternyata, nama Ajie tidak pernah ada.
Januari 2021 pihaknya mempertanyakan lagi hal tersebut ke Nuralim. Kemudian disampaikan bahwa akhir Januari calon TKK akan mulai bekerja di Pemkot Bekasi.
"Sedangkan awal Desember saya sudah dapat data kalau nama saya sudah tidak ada," katanya.
Hingga kini dia pun tidak mendapatkan kepastian terkait pekerjaan dan uangnya tidak dikembalikan. Akhirnya pihak keluarga Ajie memutuskan untuk melaporkan Nuralim dan RS ke Polres Metro Bekasi Kota.
Pelaporan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
"Sedang kami dalami, kan ini baru dugaan, kami akan lakukan pemeriksaan," katanya.