Suara.com - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim tidak membantah jika dirinya menerima uang dari pelapor kasus dugaan penipuan, Ajie Fadillah. Dalam pengakuannya, Nuralim menjelaskan jia ia hanya bertindak sebagai pengantar uang tersebut ke seseorang berinisial M.
Selain uang, Nuralim mengaku juga telah menyerahkan berkas Ajie kepada M.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nuralim dan seorang pria berinisial RS dilaporkan Ajie Fadillah ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dengan nomor laporan LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Ajie sudah menyerahkan sejumlah uang kepada Nuralim untuk bisa menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi.
![Mantan bek sentral Persija Jakarta, Nuralim. [Laman resmi Persija]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/08/19332-nuralim.jpg)
"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M. Seribu pun saya enggak nerima uang," kata Nuralim kepada SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021).
"Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya, mereka percaya lah. Dan saya sedikitpun engga ada niat menipu," jelas Nuralim.
Dia menyatakan, jika dugaan penipuan yang dia lakukan tidak terbukti maka dirinya akan melapork balik atas dugaan pencemaran nama baik.
"Jadi kalau memang ada menipu atau apa, nanti saya bikin (laporan) pencemaran nama baik," katanya.
Berawal dari Ikhtiar Mencari Pekerjaan dan Diminta Setor Rp50 Juta
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Serahkan Kasus Dugaan Penipuan TKK ke Polisi
Kasus penipuan yang menimpa Ajie Fadillah bermula ketika dirinya sedang berusaha mencari pekerjaan. Dia mendapatkan informasi bahwa sedang ada penerimaan TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dari rekannya.