Suara.com - Cristiano Ronaldo terancam sanksi FIFA setelah membuang ban kapten dan keluar dari lapangan sebelum laga Serbia vs Portugal berakhir pada 28 Maret lalu.
Penyerang Juventus itu marah karena keputusan wasit yang dianggap merugikan Selecao das Quinas, hingga akhirnya harus bermain imbang 2-2 dengan Serbia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Eropa.
Cristiano Ronaldo 'mengamuk' lantaran wasit menganulir golnya di menit-menit akhir pertandingan yang jika disahkan bakal mengantar Portugal menang 3-2.
Wasit Danny Makkelie menganggap bola sepakan Cristiano Ronaldo di menit akhir itu belum melewati garis gawang. Pendapat itu berkebalikan dengan apa yang terlihat di tayangan ulang.
Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2022 30-31 Maret: Ada Portugal hingga Belgia
Pelatih Portugal, Fernando Santos menyebut wasit asal Belanda itu sudah meminta maaf atas keputusannya yang keliru. Namun insiden itu dikabarkan tak berhenti begitu saja.
Kini, Cristiano Ronaldo terancam sanksi FIFA akibat perilakunya meninggalkan lapangan saat pertandingan masih bergulir. Dia setidaknya bisa dihukum larangan satu pertandingan sebagaimana dilaporkan Corriere dello Sport via Metro.
Pasal 11 dalam Kode Disiplin FIFA berbunyi: "Perilaku yang menyinggung atau pelanggaran prinsip-prinsip permainan yang adil” sebelum membahas lebih detail tentang apa saja yang tercakup di dalamnya.
Hingga kini, Cristiano Ronaldo belum didakwa melanggar Pasal 11, tetapi eks penyerang Manchester United itu dikhawatirkan tidak dapat bermain saat Portugal menghadapi Luxembourg di matchday ketiga Grup A pada Rabu (31/3/2021) dini hari WIB nanti.
Baca Juga: Toni Kroos Pensiun dari Timnas Jerman usai Euro 2020