Suara.com - Proyek pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD Tahun 2016-2017, terindikasi jadi ladang korupsi. Beberapa waktu lalu, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di dua lokasi di Yogyakarta.
Dua lokasi yang digeledah yakni Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dan yang kedua Kantor PT Arsigraphi di Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang sudah dilakukan pada Kamis (18/2/2021), KPK telah menyita barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara. Kemudian barang bukti yang diamankan akan dianalisa oleh penyidik dan menjadi barang bukti dipersidangan nantinya.
"Tim Penyidik menemukan berbagai barang bukti diantaranya dokumen yang terkait dengan perkara," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Apa yang Diburu KPK dari Bupati KBB Aa Umbara? Ini Kata Firly
"Berbagai barang bukti tersebut selanjutnya akan di analisa dan di verifikasi untuk mendapatkan izin penyitaan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan,'' imbuhnya.
Kemudian pada hari ini, KPK memanggil tujuh orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Mereka antara lain Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kadarmanta Baskara Aji; Komisaris PT. Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan; Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta; dan Wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander.
Selain itu ada Direktur Utama PT. Cipta Baja Trimatra, Hendrik Gosal; Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT. Eka Madra Sentosa (EMSA), Swen Spengler; dan karyawan PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.
"Kami periksa tujuh saksi tindak pidana korupsi Pembangunan stadion Mandala Krida di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," sambung Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik lembaga antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Baca Juga: Geger Rumah Bupati KBB Didatangi KPK, sebelumnya Sempat Beredar Foto Ini
Ali sebelumnya, mengatakan KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak dalam perkara ini yang sudah ditetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Ali mengaku akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.
Sementara itu, ini bukan kali pertama KPK memanggil sejumlah saksi. Sebelumnya sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk diperiksa pada pertengahan Februari lalu.