Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan bahwa dukungan pemerintah bagi PSSI terkait perizinan keramaian turnamen pramusim dari Polri bukanlah bentuk intervensi tetapi sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Keterlibatan pemerintah, khususnya saya sebagai Menpora, berkaitan dengan perhelatan kompetisi atau kejuaraan sudah menjadi tanggung jawab kami yang diatur dalam undang-undang," ujar Zainudin dalam acara Penyerahan Izin Turnamen Pramusim kepada PSSI di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Menpora menyebut, keterlibatan dirinya dalam pengurusan izin turnamen pramusim sepak bola tidak bertentangan dengan tugasnya sebagai pejabat negara yang mengurus olahraga.
Bukan cuma PSSI, Kemenpora terbuka pula untuk cabang olahraga lain yang membutuhkan asistensi dari pemerintah.

"Kami tidak boleh membiarkan cabang olahraga dalam kesusahan. Apalagi saat ini kita dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga perlu kerja sama, gotong royong, yang lebih erat dengan semua pemangku kepentingan, terutama bagaimana supaya kegiatan olahraga tetap ada," kata Menpora.
Menpora Zainudin Amali memang terlibat aktif membantu PSSI dan operator PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam upaya mendapatkan izin keramaian untuk kegiatan sepak bola dari Polri.
Zainudin turut berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit terkait hal itu.
Kerja sama antara PSSI, LIB dan Kemenpora kemudian membuahkan izin keramaian turnamen pramusim yang bertajuk Piala Menpora 2021. Kompetisi ini akan berlangsung pada 20 Maret-25 April 2021.
"Izin itu hasil dari upaya bersama. Kalau, misalnya, pengurus olahraga tidak bergerak, kami tidak akan mau membantu."
Baca Juga: Liverpool Kejar Mbappe, Real Madrid Siapkan Senjata Rahasia: Nomor Ronaldo!
"Jadi saya bersyukur mendapatkan dukungan penuh dari PSSI dan LIB yang setiap saat berkomunikasi dengan kami dan memberikan masukan," tutur Menpora.