Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri, melalui pernyataan Baintelkam Polri Kombes Pol Budi Sajidin telah memberikan lampu hijau kepada PSSI dan PT LIB untuk menggulirkan kembali kompetisi sepak bola profesional di Indonesia.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita selaku operator kompetisi menyambut positif kabar tersebut.
Meski belum menerima informasi resmi, Akhmad Hadian mengaku siap memenuhi persyaratan yang diminta kepolisian.
Salah satu yang ditekankan pihak kepolisian agar izin bisa keluar adalah digelarnya pertandingan tanpa penonton untuk menghindari klaster baru COVID-19.
Baca Juga: Terus Dukung Kompetisi Bergulir, PT LIB Apresiasi Kemenpora
Akhmad Hadian mengaku tidak masalah dengan hal tersebut. Karena sejak awal, PT LIB ingin menggelar Liga 1 dan 2 dengan protokol kesehatan ketat seperti tanpa adanya penonton.
Bahkan, ia mengklaim protokol kesehatan di Liga 1 dan 2 2021 nantinya jauh lebih aman ketimbang pusat perbelanjaan atau Mall.
"Bukan kami jemawa, tapi pertandingan sepak bola dengan protokol kesehatan yang ketat akan lebih aman ketimbang ke mall," kata Akhmad Hadian Lukita saat dihubungi awak media, Rabu (3/2/2021).
Dengan protokol kesehatan kompetisi yang memang sudah disusun sedemikian rupa, lelaki yang menyukai balap Formula 1 itu optimistis izin akan segera terbit.
"Saya optimistis sepak bola di Indonesia dan kompetisi akan kembali hidup," ujar Akhmad.
Baca Juga: Polri Kasih Lampu Hijau, Kompetisi Sepak Bola di Indonesia Bisa Bergulir
Kompetisi sepak bola di Tanah Air sudah terhenti sejak Maret 2020 karena pandemi COVID-19. PSSI dan PT LIB sempat ingin melanjutkan musim 2020 pada Oktober tahun lalu, akan tetapi gagal karena kepolisian tidak memberikan izin dengan pertimbangan masih tingginya angka penyebaran virus corona di Tanah Air.
Baintelkam Polri Kombes Pol Budi Sajidin dalam acara webinar SIWO Pusat, Rabu (3/2/2021) membeberkan alasan pihaknya urung memberikan izin berkompetisi.
Salah satunya adalah adanya aturan Kapolri terdahulu terkait izin keramaian.
"Kebijakan Pak Kapolri sebelum November, Polri tidak boleh memberikan izin keramaian seluruh kegiatan seperti acara pernikahan, tak hanya olahraga. Kecuali Pilkada karena banyak kesepakatan yang dibuat," ujar Budi.
"Larangan bukan harga mati. Ke depan bisa dilaksanakan tentu dengan protokol kesehatan yang ketat. Sudah ada lampu hijau, kesepakatan ini akan dibangun sama seperti Pilkada kemarin."
"KPU dan Bawaslu yang memakai protokol kesehatan. Ada 14 persyaratan dalam TPS. Persyaratan itu akan meloloskan izin keluar," pungkasnya.