Belum Kantongi Izin, Kongres PSSI Kabupaten Malang Dibubarkan Paksa Aparat

Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 14 Januari 2021 | 22:05 WIB
Belum Kantongi Izin, Kongres PSSI Kabupaten Malang Dibubarkan Paksa Aparat
Logo PSSI [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamis (14/1/2021), polisi dan Satpol PP membubarkan Kongres PSSI Kabupaten Malang periode 2021-2025 di Gedung Anusapati.

Kongres PSSI Kabupaten Malang periode 2021-2025 digelar untuk memilih calon Ketua dan calon Wakil Ketua beserta calon Exco PSSI Kabupaten Malang.

Pembubaran paksa dilakukan lantaran panitia kongres belum mengantongi izin gugus tugas Covid-19 Kota Malang. Sebagaimana diketahui, sejak 11 Januari lalu pemerintah menerapkan PPKM Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang usai berkoordinasi dengan jajaran Polsek Klojen.

Baca Juga: Ini Kronologis Pembubaran Kongres PSSI Malang

"Jadi memang ini resmi ditunda karena belum ada izin ke gugus tugas Covid-19 Kota Malang. Kan ini wilayah hukum Polresta Malang,” kata Mando dikutip dari suarajatimpost.

Mando menjelaskan, sebenarnya panitia kongres PSSI Kabupaten Malang sudah meminta izin ke Satpol PP Kabupaten Malang untuk pengamanan kongres.

Namun karena Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan tidak berada di tempat dan saya lagi laksanakan penyemprotan.

“Jadi tidak ada yang menerima dan baru pagi tadi kami beritahu ke panitia bahwa untuk keamanan berkirim surat ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang dulu karena ini wilayah hukum kota Malang,” katanya.

Mando melanjutkan, Satpol PP Kabupaten Malang belum menerima surat tembusan terkait surat izin tersebut dari Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Surati Kemenkes, PSSI Minta Para Pesepakbola Juga Divaksin COVID-19

“Namun sampai sekarang saya belum mendapat info, entah sudah atau belum saya tidak tahu,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI