Kebut Implementasi Inpres Nomor 3 2019, PSSI Bentuk Tim Ad-Hoc

Kamis, 14 Januari 2021 | 11:38 WIB
Kebut Implementasi Inpres Nomor 3 2019, PSSI Bentuk Tim Ad-Hoc
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sedang membahas Inpres nomor 3 Tahun 2019 (dok. PSSI).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PSSI terus bergerak untuk mengimplementasikan Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (P3N). PSSI sudah membentuk Tim Ad-Hoc untuk mempercepat hal ini.

Tim Ad-Hoc yang dibuat PSSI ini terdiri dari 18 orang. Tim ini diketuai oleh Agus Ambo Djiwa dan Wakil Ketua Umum Tommy Apriantono.

Agus menjelaskan sudah seharusnya Indonesia terkenal dengan sepakbola. Pasalnya, Indonesia dengan penduduk lebih dari 365 juta jiwa, merupakan salah satu penyumbang terbesar jumlah penggemar sepakbola di seluruh dunia.

‘"Indonesia juga menjadi negara kedua di dunia yang mencintai sepak bola, dengan angka 77% penduduk yang mencintai sepakbola. Akan tetapi, hanya 17% penduduknya aktif main sepak bola pada urutan ke-22 di dunia," kata Agus dalam rilis PSSI.

Baca Juga: Di Tengah Ketidakjelasan Kompetisi, Persita Bahas Opsi Kontrak Pemain

Tidak hanya itu, stadion selalu dipenuhi suporter saat penyelenggaraan pertandingan. Apakah itu Liga 1, Liga 2 maupun timnas saat bermain.

Untuk stadion, setidaknya ada 175 stadion, namun hanya 2 yang berstandar AFC. Tidak hanya itu saja, PSSI sebagai federasi tidak memiliki stadion maupun tempat Latihan untuk timnas.

Agus Menambahkan saat ini ada 7 PPLP yang tersebar di 7 provinsi, 1 SKO Ragunan dan 1 PPLM di Purwakarta belum berfungsi sebagai sarana pengembangan bakat elite pesepakbola atau akademi kelas Asia dan dunia.

"PSSI yang rutin menggelar kompetisi professional tidak memiliki akademi berkualitas di Asia atau dunia, sehingga kesulitan men-suplly pemain muda berbakat untuk menjadi andalan timnas nasional. Sekolah sepakbola (SSB) juga belum memiliki standar kualitas yang seragam," Agus menambahkan.

Sementara itu, Ketua Umun PSSI Mochamad Iriawan menambahkan banyak tantangan yang dihadapi PSSI ke depan. Selain soal kompetensi kepelatihan, juga soal kompetensi perwasitan dan tata kelola penyelenggaraan kompetisi yang ada, belum menjangkau potensi sekolah dan usia secara terstruktur, berjenjang dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1 Belum Jelas, Persita Sesuaikan Kontrak Pemain

‘"Itu semua menjadi tantangan PSSI ke depan. Tetapi, dengan perhatian dari pemerintah, kami yakin sepak bola akan maju," ujar Iriawan.

Iriawan meyakini dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 ini akan ada peningkatan prestasi sepakbola nasional dan internasional. Sebab, dengan Inpres ini pengembangan bakat, peningkatan jumlah dan kompetensi wasit serta pelatih sepakbola akan membaik.

Kemudian pengembangkan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, pembenahan sistem dan tata Keloka sepakbola. Penyediaan prasarana dan sarana stadium sepak bola di seluruh Indonesia sesuai standar internasional dan pemusatan latihan sepakbola.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI