Suara.com - Perawatan dan pemeliharaan stadion yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 Indonesia dipastikan akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga alias Menpora Zainudin Amali seusai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, perwakilan kementerian/lembaga serta pimpinan pemerintah daerah di Jakarta, Senin (28/12/2020) petangsebagai tindak lanjut penundaan Piala Dunia U-20 2021.
Terkait pemeliharaan stadion, Zainudin menyampaikan Kementerian PUPR hanya akan menangani masa perawatan selama satu tahun ke depan.
“PUPR menyanggupi setelah pengerjaan (stadion) selesai, mereka yang akan menangani perawatan dan pemeliharaan stadion sampai akhir 2021,” ungkap Zainudin dalam konferensi pers yang diikuti secara virtual.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 2021 Indonesia Batal, Menpora Tunggu Surat Resmi dari FIFA
Sementara mulai tahun 2022, pemeliharaan dan perawatan stadion akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, masing-masing dengan menggunakan biaya dari APBD.
Ketika sudah memasuki tahun 2023, Kemenpora dan Kementerian PUPR selanjutnya akan meninjau ulang kelayakan stadion secara langsung untuk memastikan jika stadion sesuai dengan standar FIFA.
“Pada akhir 2022 akan kami evaluasi lagi apabila di dalam masa setelah diserahkan kepada pemda masih ada hal yang perlu diperbaiki maka kementerian PUPR bertanggung jawab memperbaiki sampai dengan pelaksanaan Piala Dunia U-20 2023,” pungkas Zainudin.
Meski FIFA sudah memutuskan menunda Piala Dunia U-20 selama dua tahun menjadi 2023, pengerjaan infrastruktur, sarana dan prasarana stadion, kata Menpora, tetap ditargetkan selesai sesuai rencana, yakni pada Maret 2021. Jika semua sudah rampung, fasilitas yang ada di stadion pun dapat digunakan untuk berbagai event olahraga.
[Antara]
Baca Juga: Tim Aceh Bidik Capaian Final di Cabor Sepakbola PON Papua