Suara.com - Pesepakbola Brasil, Robinho dituntut sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Banding di Milan, Italia. Dia dituntut terkait kasus dugaan pemerkosaan.
Menyadur Marca, Robinho dituntut hukuman berat atas dugaan turut berpartisipasi dalam pemerkosaan beramai-ramai terhadap wanita Albania di klub malam di Milan pada 2013.
Pemain bernama lengkap Robson de Souza Robinho memang tengah berkarir di AC Milan saat itu. Dia diduga melakukan pemerkosaan bersama temannya, Ricardo Falco.
Mereka memperkosa seorang gadis Albania yang merayakan ulang tahunnya yang ke-23 di sebuah tempat terkenal di Milan.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Europa: Sparta Praha vs AC Milan
"Kalimat ini adalah contoh untuk perlindungan perempuan dan menunjukkan bahwa sistem itu berfungsi, bila perlu," kata pengacara gadis itu, Jacopo Gnocchi, sebagaimana dilansir media Italia.
Santos, klub yang membawa kembali stiker Brasil berusia 36 tahun pada awal Oktober lalu, akhirnya memutus kontra sang pemain.
Klub asal Brasil itu pada awalnya enggan melepaskan Robinho, tetapi akhirnya setuju menyusul tekanan yang timbul dari hukuman kekerasan seksual yang diterima sang pemain di Italia.
Dalam pernyataan resmi, Santos menjelakan bahwa keputusan itu diambil klub agar Robinho dapat "berkonsentrasi secara eksklusif pada pertahanannya dalam proses yang berlangsung di Italia."
Menteri Perempuan, Keluarga dan Hak Asasi Manusia Brasil, Damares Alves menegaskan bahwa striker yang pernah bermain untuk Real Madrid, AC Milan, hingga Manchester City itu pantas mendapat hukuman atas tindakannya.
Baca Juga: Zidane: Saya Tidak akan Jadi Sir Alex Ferguson-nya Real Madrid
"Penjara segera, saya tidak punya apa-apa lagi untuk dikatakan. Masih ada banding, tapi audio bocor ... Apa lagi yang Anda inginkan? Penjara. Tidak ada pemerkosa yang bisa bertepuk tangan," kata Alves dikutip Marca.