Suara.com - Harta warisan Diego Maradona kini menjadi sengketa. Sebanyak 16 orang dari keluarganya kini dilaporkan memperebutkan peninggalan dari legenda sepak bola Argentina tersebut.
Sebagaimana diketahui, Diego Maradona meninggal dunia pada 25 November 2020 lalu. Namun, kepergian Maradona masih meninggalkan polemik di keluarganya karena perebutan harta warisan.
Maradona sejatinya pernah menulis surat wasiat jika dirinya meninggal pada 2012, tapi empat tahun kemudian dia membatalkannya. Lantaran tidak ada surat wasiat, maka harta kekayaan Mardona menjadi rebutan.
Dilansir dari The Sun pada Kamis (10/12/2020), tercatat harta kekayaan Maradona total menapai 37 juta poundsterling (sekitar Rp 697 miliar).
Baca Juga: Ahmad Bustomi Pede Timnas Indonesia U-19 Bersinar di Piala Dunia U-20
Harta tersebut terdiri dari uang yang disimpan di bank Swiss, Dubai, dan Buenos Aires. Ada juga beberapa properti dan kendaraan mewah dari legenda Napoli tersebut. Belum lagi, Maradona masih memiliki kontrak dengan iklan dari merek ternama.
Berdasarkan hukum di Argentina, semua anak Maradona yang diakui atau tidak bisa mendapatkan harta warisan dengan dibagi rata.
Diketahui, Maradona memiliki lima anak yang diakui. Selain itu, dia dilaporkan punya tujuh anak lagi dari hasil hubungan gelapnya. Bahkan ada empat saudara Mardona yang juga ingin mendapatkan harta warisannya. Total ada 16 orang dari keluarganya yang berebut warisan.
Kendati harta warisan tersebiut bisa dibagi rata, tapi lima anak yang diakui Maradona tidak terima hal tersebut. Pasalnya, mereka mengaku tidak adil jika hal itu dilakukan.
"Anak-anak yang diakui dan beberapa yang belum ditemui bisa mengklaim dari kekayaan Maradona. Tapi, itu jelas tidak bisa diterima oleh anak-anak yang menjadi bagian dari hidupnya selama bertahun-tahun," tutup sumber yang dekat dengan keluarga Maradona.
Baca Juga: Klubnya Pindah Markas, Kiper Timnas Indonesia Boyong Istri ke Solo