Suara.com - Persik Kediri merespons surat keputusan (SK) PSSI ihwal Liga 1 2020-2021 yang diterima klub, Senin (16/11/2020) lalu. Manajemen klub berjuluk Macan Putih meminta federasi memperhatikan klub yang akan berlaga di lanjutan kompetisi nanti.
Pasalnya, dalam surat bernomor SKEP/69/XI/2020 itu, PSSI belum memberikan jaminan apapun berkaitan kompetisi tahun depan.
Presiden Persik, Abdul Hakim Bafagih mengapresiasi SK yang diterbitkan PSSI. Hanya saja, menurutnya masih ada kekurangan di beberapa poin. Salah satunya terlambatnya SK tersebut diterbitkan.
"Semestinya SK diterbitkan lebih awal karena mengatur gaji (pemain) untuk Oktober (2020). Sementara kami baru menerima SK di pertengahan bulan ini," tutur Hakim seperti dimuat Berita Jatim, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Kick-off Liga 1 2020-2021 Belum Jelas, Pelatih Persib Dilanda Kebingungan
Namun pada prinsipnya, klub tetap mengikuti SK dari federasi.
Hakim hanya mengingatkan agar otoritas tertinggi sepakbola Indonesia benar-benar memikirkan klub-klub Liga 1 dengan baik, jangan sampai ada kekosongan hukum dalam mengatur hubungan klub dengan pemain, pelatih dan ofisial.
“Kami butuh di-back-up PSSI dengan regulasi yang lebih tegas,” tandas sang presiden.
Hakim mengatakan, Persik memang sebuah klub profesional di bawah naungan perusahaan swasta. Akan tetapi, setiap kebijakan klub mengacu pada keputusan PSSI.
Karena itulah, aturan yang diturunkan harus memperhatikan kepentingan klub dan stakeholder sepakbola.
Baca Juga: Tepergok Main di Lapangan Becek, Saddil Bantah Disebut Tarkaman
Apalagi sampai sekarang PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) belum memberikan kepastian soal jadwal kick-off Liga 1 2020-2021.
Meskipun telah dikonfirmasi jika kompetisi akan restart Februari 2021, namun klub memang membutuhkan kepastian dan jaminan.
Jangan sampai kejadian penundaan kompetisi untuk kedua kalinya pada Oktober 2020 lalu imbas pandemi COVID-19 terulang kembali.
Sebab jika tidak ada kepastian yang jelas, bukan hanya rugi, namun klub-klub bisa bangkrut.