Pemain dan Pelatih Digaji 25 Persen, PSSI: Tak Ada yang Terpuaskan

Rabu, 18 November 2020 | 18:15 WIB
Pemain dan Pelatih Digaji 25 Persen, PSSI: Tak Ada yang Terpuaskan
Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, saat menghadiri Extraordinary Club Meeting 2020 di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Irwan Febri Rialdi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan jika Surat Keputusan (SK) terbaru nomor SKEP/69/XI/2020 sudah menjadi kesepakatan bersama. Di mana di dalam poin SK tersebut pemain, pelatih, dan ofisial tim cuma digaji maksimal 25 persen.

Pembayaran gaji 25 persen ini berlaku pada periode Oktober-Desember 2020 alias selama kompetisi vakum. Tidak hanya itu, SK tersebut juga membatasi nilai gaji pemain di kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen tim Liga 2 atau di atas Upah Minum Regional (UMR).

"Ini hasil komunikasi PSSI dengan asosiasi pemain, pelatih, dan klub. Ini adalah jalan tengah, memang tidak ada yang terpuaskan tetapi ini jalan tengahnya," kata Yunus Nusi kepada awak media, Selasa (17/11/2020).

"Dan PSSI dipertanyakan kok sampai masuk ke ranah ini. Kami harus melindungi semua pihak, kami harus masuk ke sana karena ini dalam keadaan luar biasa," tambahnya.

Baca Juga: Indra Kahfi: Ketimbang Teruskan Liga Tahun Ini, Lebih Baik Gelar Musim Baru

PT LIB bersama dengan perwakilan 18 klub Liga 1 2020 mengadakan Manager Meeting yang berlangsung di Hotel Sheraton, Bandung, Senin (21/9/2020). (dok. PT Liga Indonesia Baru).
PT LIB bersama dengan perwakilan 18 klub Liga 1 2020 mengadakan Manager Meeting yang berlangsung di Hotel Sheraton, Bandung, Senin (21/9/2020). (dok. PT Liga Indonesia Baru).

Sekedar mengingatkan, aturan gaji maksimal 25 persen serta penetapan kisaran 50 persen (Liga 1) dan 60 persen di Liga 2 tak jauh berbeda dengan SK PSSI sebelumnya.

Ada dua SK yang sempat diterbitkan oleh PSSI selama kompetisi ditangguhkan sejak Maret 2020. SK yang dimaksud adalah SKEP/48/III/2020 dan SKEP/53/VI/2020.

Yunus menyebut pihaknya diminta oleh klub untuk membuat aturan terkait kontrak pemain, pelatih, ofisial tim dengan klub.

Hal itu sebagai bentuk perlindungan PSSI agar pemain, pelatih, ofisial tim, dan klub tidak terlalu dirugikan akibat penundaan kompetisi.

"Kami memang diminta oleh klub harus memberikan batasan terhadap hak dan kewajiban antara klub dengan pemain. Karena klub juga sangat kewalahan menghadapi ini dan itu juga hasil rekomendasi dan disetujui oleh FIFA dan AFC," jelas Yunus.

Baca Juga: Ketum PSSI Minta Pelatih Lokal Contoh Cara Shin Tae-yong Melatih

"Kami harus memberikan batasan supaya klub juga tidak terlalu tergerogoti oleh keinginan-keinginan ambisius dari beberapa pemain, khususnya asing," tambahnya.

"Di sisi lain juga kami melindungi pemain jangan sampai tidak digaji sama sekali saat tak ada liga," pungkas lelaki yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu.

Sebagai informasi tambahan, kompetisi musim 2020 ditunda sampai dengan Februari 2021. Ini juga tak pasti karena belum ada tanda-tanda Polri mengeluarkan izin kompetisi.

Sejatinya, kompetisi sudah bergulir Oktober lalu. Namun tidak bisa dilaksanakan karena Polri tak mengeluarkan izin keramaian dengan pertimbangan masih tingginya angka penyebaran virus corona di Indonesia.

Selain itu, Polri sedang fokus mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akhir tahun ini. Oleh sebab itu, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator memutuskan menunda kompetisi hingga tahun depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI