Suara.com - Badan Anti-Doping Dunia, WADA, meminta maaf dan setuju membayar ganti rugi kepada bek asal Prancis, Mamadou Sakho, atas hukuman doping yang keliru pada 2016 silam.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh penasihat hukum WADA kepada Sakho dalam sebuah sidang terbuka pada Rabu (4/11/2020) demikian dilaporkan media-media Inggris yang dikutip oleh Reuters.
Bek Crystal Palace itu masih berseragam Liverpool dan diinvestigasi oleh UEFA serta dijatuhi sanksi awal larangan tampil 30 hari pada April 2016 setelah dalam tes doping dinyatakan positif menggunakan zat pembakar lemak Higenamine.
Akibat sanksi itu, Sakho tidak diperbolehkan tampil dalam partai final Liga Europa antara Liverpool kontra Sevilla serta melewatkan kesempatan membela tim nasional Prancis di Euro 2016.

Belakangan, pada Juli 2016, UEFA menghentikan penyeldikan kasus doping Sakho setelah terkonfirmasi bahwa Higenamine tidak tercantum dalam daftar zat terlarang WADA saat itu.
UEFA juga sempat mengkritik WADA atas ketidakjelasan status Higenamine, yang segera dijawab oleh WADA.
"WADA mengakui seharusnya tidak melakukan tuduhan ini... mengingat Sakho sudah dibebaskan dari kasus oleh UEFA," kata pengacara WADA tulis Reuters mengutip laporan The Athletic.
Kasus doping tersebut juga membuat Sakho tidak pernah kembali diberi kepercayaan tampil oleh manajer Jurgen Klopp di Liverpool sebelum dipinjamkan ke Crystal Palace dan akhirnya dipermanenkan.
"WADA mengakui Sakho tidak melanggar Aturan Anti-Doping UEFA, tidak berlaku curang, maupun berniatan mencari keuntungan dengan tidak benar serta berlaku sesuai aturan," kata pengacara WADA.
Baca Juga: Bagus Kahfi: Berlatih di Eropa, Makanan Terjaga dan Fasilitas Lengkap

"WADA menyesali dampak atas tuduhan ini terhadap reputasi Tuan Sakho serta stres, rasa malu dan rasa sakit yang ditimbulkan."