Adapun poin keenam dijelaskan mengenai kewajiban antara klub, pemain, dan pelatih sebagai imbas penundaan kompetisi yang bakal diumumkan oleh PSSI melalui Surat Keputusan dalam waktu dekat ini.
Sementara poin terakhir dijelaskan soal subsidi atau hak komersial klub Liga 2 2020/2021 yang bakal diterima.
Pencairan akan dilakukan ketika kompetisi sedang berjalan. Sementara juara dan runner up akan mendapat hadiah, dengan rincian sebagai berikut:
Babak penyisihan: Rp 450 juta (diberikan dalam waktu tiga termin).
Kompensasi penundaan Rp 100 (diberikan dalam waktu empat termin).
Babak delapan besar: Rp 200 (diberikan dalam waktu dua termin).
semifinal: Rp 200 (diberikan dalam waktu dua termin).
Runner up: Rp 300 juta.
Juara: Rp 500 juta.