Suara.com - PSSI menyerahkan sistem kompetisi ke PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) seiring dengan ditangguhkannya Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 hingga tahun depan.
"PSSI akan memberikan kewenangan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 dan 2 untuk mencari formula, format, dan sistem kompetisi terhadap keputusan PSSI tersebut," ujar Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi dikutip Antara dari laman resmi PSSI, Kamis (29/10/2020).
Awalnya, Liga 1 dan Liga 2 bakal digulirkan kembali pada Oktober, namun gagal karena tak mendapat izin dari pihak kepolisian dengan alasan pandemi virus corona di Indonesia belum terkendali.
PSSI dan PT LIB kemudian berharap penundaan hanya sebulan dan kompetisi bisa digelar pada November atau Desember.
Baca Juga: Liga 1 Lanjut Tahun Depan, Bos Persib Bandung: Bikin Pusing!
Akan tetapi harapan tinggal harapan, pihak kepolisian tetap tak memberikan izin penyelenggaraan kompetisi hingga akhir tahun. Pasalnya, Polri memprioritaskan pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember.
PSSI dan PT LIB kemudian menggelar rapat Exco pada Rabu (28/10/2020). Hasilnya, tak ada kompetisi tahun ini dan dijadwalkan akan berlangsung pada awal tahun 2021.
"Rapat Exco PSSI menghasilkan keputusan bahwa PSSI menunda seluruh kompetisi yakni Liga 1,2,dan 3 pada tahun 2020 ini. Selanjutnya kompetisi akan dimulai lagi pada awal 2021 mendatang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Lukita memastikan lanjutan kompetisi Liga 1 sulit digelar pada tahun ini dan berencana akan kembali berlangsung pada Februari 2021.
Akhmad mengatakan pihaknya telah menghubungi seluruh perwakilan klub perihal keputusan itu. Mereka juga akan menyusun ulang skema serta format kompetisi yang telah disusun sebelumnya.
Baca Juga: Liga 1 Lanjut Februari 2021, Persib Bandung Tunggu Surat Resmi PSSI
"Format lagi kita rumuskan ulang yang terbaik mendengarkan masukan-masukan dari klub-klub juga. Nanti LIB akan mengeluarkan surat edaran mengenai jadwal dan format," kata Akhmad Hadian.