Suara.com - Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet basket dan seorang pesepak bola. Ketiga pebasket tersebut adalah Kimberliy Pierre Louis, Lester Prosper, dan Brandon Van Dorn Jawato. Sementara, seorang pesepak bola yang juga disetujui proses naturalisasinya, yakni Marc Anthony Klok.
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dengan Komisi III DPR RI secara virtual, Jakarta, Senin (5/10/2020).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI terhadap proses naturalisasi ini. Kita harapkan ini bisa menjadi penguat untuk tim nasional yang akan bertanding di kancah internasional,” kata Zainudin.
Ketiga atlet basket dan seorang pesepak bola pun diminta untuk bekerja lebih keras untuk mengharumkan nama bangsa lewat prestasi dimasa mendatang.
Baca Juga: Lewat Haornas, Kemenpora Nyalakan Semangat Kebangkitan Olahraga Nasional
Zainudin menegaskan, proses naturalisasi melihat dari sisi urgensi-nya. Kemudian, atlet yang nantinya sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) harus bisa memberikan dampak yang baik terhadap cabang olahraga.
“Kami menerapkan urgensi, sangat hati-hati betul untuk naturalisasi ini. Kita wajibkan pimpinan cabang olahraga untuk memonitoring perkembangan mereka, kita harapkan ini bisa berdampak baik terhadap tim nasional,” katanya.
Kimberliy Pierre Louis, Lester Prosper, dan Brandon Van Dorn Jawato diproyeksikan untuk memperkuat Tim Nasional Bola Basket pada kejuaraan Asia dan dunia yang akan datang. Ketiganya dinilai memiliki kualitas dan rekor yang baik.
“Terus terang, kondisi yang ada sekarang ini, memang kita sangat membutuhkan tambahan tenaga untuk memperkuat tim. Berdasarkan penelusuran, kami anggap mereka layak untuk kita mohonkan kewarganegaraan supaya bisa perkuat Timnas Basket,” tambah Zainudin.
Hal yang sama juga disampaikannya mengenai Marc Klok. Pemain Persija Jakarta itu dinilai bisa membantu Timnas Indonesia senior untuk memperbaiki prestasi.
Baca Juga: Kemenpora akan Awasi Setiap Penggunaan Dana Timnas Indonesia U-19
“Di samping itu, kami juga masukan pemain sepak bola Marc Klok sebagai WNI. Kebutuhan tim sepak bola juga dinilai sangat penting, karena akan memasuki ajang kejuaraan yang menentukan peringkat,”katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM), Yasonna H Laoly berharap, keempat atlet tersebut bisa membantu meningkatkan prestasi tim nasional, sehingga mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
“Terima kasih kepada Komisi III DPR RI. Tentunya kita harap, mereka (atlet) mau mengabdikan diri untuk Tanah Air. Kami harap, kehadiran mereka bisa mengharumkan nama bangsa, baik di basket maupun di sepak bola Indonesia. Kami juga akan terus bekerja sama dengan Menpora RI dan mendorong cabang olahraga untuk terus meningkatkan prestasi,” Yasonna.
Setelah mendengarkan hal tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada keempat atlet tersebut.
“Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir.
Dalam kesempatan ini, keempat atlet yang mengenakan batik, juga hadir secara virtual. Mereka tampak antusias.
Komisi III DPR RI meminta mereka untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila. Proses tersebut dilakukan dengan lancar dan mendapatkan tepuk tangan.