Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah mengumumkan Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia sudah terbit, Rabu (16/9/2020).
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali yang juga Ketua INAFOC (Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee) mengatakan pihaknya sudah mulai bisa bekerja mempersiapkan kejuaraan tersebut.
Sebelumnya, Kemenpora dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum bisa bergerak karena tak kunjung terbitnya Keppres dan Inpres.
Akhirnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 19 Tahun 2020 per tanggal 15 September 2020 soal kepanitian Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.
Baca Juga: Soal Jadi Tuan Rumah Piala U-20, Ini Kata Herman Deru
Adapun untuk Inpres bernomor 8 Tahun 2020 dengan tanggal penetapan 15 September 2020 yang berisikan Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.
"Keppres dan Inpres itu sudah terbit kemarin, Selasa, 15 September 2020. Dasar kami untuk bekerja baik untuk kepanitiaan dan dukungan fasilitas sudah ada," kata Zainudin Amali, saat jumpa pers virtual, Kamis (17/9/2020).
"Nah dengan adanya keputusan presiden dan instuksi presiden ini kami langsung akan gerak, besok Jumat insya Allah saya akan ke Jawa Timur akan meninjau tempat yang sedang dipersiapkan untuk latihan maupun untuk pertandingan Piala Dunia U-20 2021," jelasnya.
Amali sedikit menginformasikan terkait kepanitiaan penyelenggaraan Piala Dunia Dunia U-20 2021. Ia menyebut bakal melibatkan beberapa kementerian hingga institusi terkait.
"Khususnya PSSI karena federasi yang berkomunikasi dengan FIFA. Maka sebagaimana yang sudah saya umumkan, yang menjadi wakil ketua INAFOC adalah Iwan Budianto yang juga wakil ketua PSSI," ujar Zainudin.
Baca Juga: FIFA Tak Kunjung Cek Kesiapan Piala Dunia U-20, Kapan Sambangi Indonesia?
"Saat ini sedang kami rapatkan apa cukup dengan satu wakil ketua atau butuh dari satu orang, dan ini masih kami rapatkan dan pertimbangkan," tutupnya.
Sementara itu, untuk Piala Dunia U-20 2021, telah ditetapkan enam stadion yang akan digunakan sebagai venue pertandingan.
Yaitu Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali).