Suara.com - PT Liga Indonesia Baru ( PT LIB) selaku operator kompetisi sepakbola profesional di Tanah Air memastikan klub bakal terbuka jika ada pemain atau pelatih yang positif COVID-19. Namun, PT LIB masih mencari cara pengumumannya seperti apa.
Hal itu berkaca dari Persik Kediri yang mengumumkan salah satu pemainnya terjangkit virus corona. Dia adalah Andri Ibo yang dinyatakan positif sejak 31 Agustus 2020.
Sebelum kasus Andri Ibo, penyerang Persib Bandung, Wander Luiz, juga terinfeksi COVID-19. Kini, pemain berusia 28 tahun itu telah sembuh.
Lalu, apakah klub diwajibkan mengumumkannya ke publik jika ada salah satu pihaknya yang terinfeksi virus tersebut? PT LIB pun mengaku akan segera membuat sebuah cara mekanisme pengumumannya.
Baca Juga: Hujan Deras Membubarkan Laga Uji Coba Kontra Persija, Roni Sugeng Mangkel
"Untuk ini tentu nanti akan ada mekanisme bagaimana cara pengumumannya," kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, saat dihubungi Suara.com lewat pesan WhatsApp, Rabu (16/9/2020).
"Kami mengapresiasi tindakan Persik Kediri dan keterbukaan selalu harus diapresiasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Akhmad menyebut tidak akan ada yang ditutup-tutupi jika memang ada yang terpapar virus corona. Namun, untuk saat ini PT LIB masih mencari cara pengumuman yang baik seperti apa.
"Tentu kalau masalah ini harus terbuka semuanya," jelas lelaki berusia 55 tahun tersebut.
Hari ini PT LIB menggelar medical workshop secara virtual yang diikuti peserta Liga 1 dan 2. Acara ini dilakukan supaya tim-tim memahami dan menerapkan protokol kesehatan selama kompetisi berlangsung.
Baca Juga: Robert Pastikan Persib Rekrut Satu Pemain Timnas U-19 Asuhan Shin Tae-yong
Adapun Liga 1 2020 akan kick off pada 1 Oktober mendatang. Sementara Liga 2 2020 pada 17 Oktober tahun ini. Bukan tidak mungkin, masalah pengumuman kemungkinan adanya yang terjangkit COVID-19 dibahas juga.