Terima Pelecehan Verbal, Pacar Nurhidayat: Hati-hati, Ada UU ITE

Irwan Febri Rialdi Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:29 WIB
Terima Pelecehan Verbal, Pacar Nurhidayat: Hati-hati, Ada UU ITE
Nurhidayat bersama Sarah Ahmad Almusaiteer. (Instagram/saraaaahmad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Aduin aja kakkkk itumah ngomongnya smpe ke fisik bahaya tuh penjarain klo perlu wkwk," dukung @sithafifan.

"Lapor ajah tuh bocah biar kapok," tulis @bountyonemay.

"Gada otak emang klo ngomong," timpal @susie.bwz.

Warganet memang diimbau bijak dalam berkomentar. Sebab, dilansir dari Klinik Hukum Online, komentar dewasa yang tergolong melecehkan bisa dianggap melanggar UU ITE. Akibatnya, sang pelau terancam dipenjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI