Suara.com - Mantan bintang Barcelona dan Brasil Ronaldinho telah dibebaskan dari tahanan rumah di Paraguay setelah hampir lima bulan ditahan karena menggunakan paspor palsu.
Ronaldinho dan kakaknya, Roberto Assis, mendekam di penjara pada Maret lalu setelah memasuki negara tersebut dengan memakai paspor palsu.
Keduanya kemudian dipindahkan ke sebuah hotel mewah di Paraguay dengan status sebagai tahanan rumah pada April setelah menjalani 32 hari di penjara.
Kini keduanya sudah tidak lagi berstatus tahanan. Seperti dilansir Sportskeeda, Ronaldinho dan saudaranya telah dibebaskan dari tahan rumah pada hari Senin (24/9/2020).
Baca Juga: Di Bawah Komando Ronald Koeman, Posisi Frenkie de Jong di Barcelona Aman
Sesuai ketentuan, Ronaldinho membayar denda 90.000 dollar AS, saudaranya didenda 110.000 dollar AS dan juga melapor ke hakim federal Brasil setiap tiga bulan selama dua tahun.
Mantan penyerang Barcelona, Paris Saint-Germain dan Milan merupakan bagian penting dalam skuat Brasil yang menjadi juara Piala Dunia 2002.
Ronaldinho telah mencatat 97 caps untuk skuat Brasil antara 1999 dan 2013, dan mencetak 33 gol. Ia juga adalah peraih gelar Ballon d'Or pada tahun 2005.