Harry Maguire Kapten Manchester United Ditangkap Polisi

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 18:57 WIB
Harry Maguire Kapten Manchester United Ditangkap Polisi
Harry Maguire mengemban tugas sebagai kapten saat Manchester United menghadapi Norwich City pada 11 Januari 2020. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harry Maguire, kapten Manchester United ditahan oleh aparat kepolisian untuk diinterogasi di pulau Mykonos, Yunani.

Dia ditangkap setelah diduga terlibat dalam sebuah insiden di mana petugas polisi diserang setelah sebuah perkelahian, kata TV negara Yunani ERT seperti yang dikutip Reuters pada Jumat (21/8/2020).

Polisi dipanggil untuk membubarkan sebuah perkelahian antara dua kelompok wisatawan. Dua warga Inggris lainnya juga ditahan akibat insiden itu.

"Pemain sepak bola itu mencaci seorang petugas dan kemudian memukulnya," kata seorang petugas polisi. "Ketiganya melawan saat dibawa ke kantor polisi Mykonos."

Baca Juga: MU Disingkirkan Sevilla, Maguire: Tim Terbaik Kalah

Manchester United sendiri sudah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka mengetahui insiden yang melibatkan Maguire.

"Klub mengetahui dugaan insiden yang melibatkan Maguire di Mykonos tadi malam," tulis klub Inggris itu.

"Komunikasi sudah dilakukan dengan Harry dan ia sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang Yunani. Saat ini kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut."

Maguire dan dua orang lainnya akan dibawa dengan kapal ke pulau terdekat Syros, di mana mereka akan disidang oleh jaksa penuntut umum, kata pejabat polisi.

Mykonos merupakan sebuah tujuan wisata yang memiliki reputasi global sebagai pulau pesta yang tidak pernah tidur.

Baca Juga: Dikolongin Pemain Bournemouth, Harry Maguire Panen Ejekan dari Warganet

Aturan pembatasan untuk mencegah penyebaran COVID-19 mulai diberlakukan di pulau tersebut pada Jumat (waktu setempat), termasuk larangan mengadakan pesta dan perayaan secara langsung. Perkumpulan publik dan pribadi dibatasi maksimal sembilan orang serta diwajibkan mengenakan masker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI