Kelima, hakim garis diinstruksikan tetap membiarkan permainan berlanjut jika ada dugaan offside dengan margin tipis dan baru mengangkat benderanya setelah peluang rampung, entah itu jadi gol atau terbuang.
Jika menjadi gol maka VAR baru diminta bertindak untuk melakukan peninjauan insiden yang dimaksud.