Hal ini karena mereka sudah membayar gaji pemain dan pelatih pada bulan Maret sampai Juni 2020, dengan besaran maksimal 25 persen dari kontrak, sesuai surat keputusan PSSI SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2020.
Akan tetapi, LIB mengisyaratkan pembayaran subsidi untuk tiga bulan itu sulit dilakukan. Sudjarno menegaskan bahwa subsidi idealnya diberikan ketika kompetisi aktif.
"Kemarin, kan, sepak bola dalam kondisi kahar karena berdasarkan SKEP/48/III/2020, jadi kompetisi dihentikan. Kami memberikan subsidi ketika ada pertandingan," tutur purnawirawan Polri berpangkat akhir Inspektur Jenderal tersebut.
Sebagai informasi, pada April sampai Juni, klub-klub praktis tidak memiliki pemasukan karena kompetisi berhenti akibat situasi kahar karena pandemi COVID-19. LIB sendiri baru melunasi subsidi untuk bulan Maret 2020 kepada tim-tim Liga 1 sebesar Rp520 juta, sesuai kesepakatan sebelum kompetisi dimulai.
Baca Juga: Jelang Kompetisi, PT LIB Gelar Pertemuan dengan 18 Tim Peserta Liga 1 2020