Suara.com - Larangan dua tahun berkompetisi di Liga Champions yang didapat Manchester City resmi dicabut oleh UEFA. Ini setelah The Citizens --julukan Manchester City-- menang banding di Mahkamah Arbitrasi Olahraga (CAS).
Seperti dilansir Bleacher Report Football, putusan ini dikeluarkan oleh CAS yang bermarkas di Lausanne, Swiss, pada Senin (13/7/2020) sore WIB.
CAS akhirnya memutuskan bahwa Manchester City tidak melanggar aturan Financial Fair Play (FFP) karena menyamarkan pendanaan ekuitas sebagai dana sponsor.
Namun, CAS tetap menjatuhkan denda 10 juta euro (sekitar Rp 163 miliar) lantaran Manchester City tidak kooperatif dengan UEFA.
Baca Juga: Idolakan Timnas, Ini 5 Potret Cantik Angela Lorenza saat Naik Moge
Keberhasilan Manchester City ini pun tidak lepas dari sosok pengacara top asal Inggris yang telah dipekerjakan sejak Februari 2020. Dia adalah David Pannick.
Tidak sedikit uang yang harus dikeluarkan Manchester City untuk jasa pengacara yang telah dua kali menggagalkan Inggris keluar dari Uni Eropa itu. Dilansir dari DailyMail, per harinya adalah 20.000 poundsterling (Rp 362,7 juta).
Apabila dihitung selama satu bulan, Manchester City harus mengeluarkan lebih dari Rp 10 miliar untuk bayaran David Pannick. Padahal waktu menyelesaikan kasus ini berjalanan sekitar lima bulan.
Namun, gelontoran uang besar tersebut menghasilkan putusan yang manis. Manchester City batal absen berkompetisi di Eropa selama dua tahun.
Baca Juga: Berat Badan Naik, Pemain Timnas U-16 Diharuskan Bayar Denda