Selain itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebut tidak ada masalah apapun yang membuat Shin Tae-yong sulit datang ke Indonesia. Termasuk peraturan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengeluarkan peraturan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Larangan Warga Asing Datang ke Indonesia.
"Saat ini PSSI menunggu Shin Tae-yong untuk kembali ke Indonesia untuk bertemu dengan kami. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Shin Tae-yong untuk jadwal ke Indonesia. Visa dan KITAS dia pun sudah ada," ujar Mochamad Iriawan.
"Shin Tae-yong saya kira tidak menemui hambatan masuk ke Indonesia saat ini karena ia termasuk orang asing yang bekerja pada proyek strategis. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses ia kembali ke Indonesia," pungkas lelaki yang akrab disapa Iwan Bule itu.
Baca Juga: Kantongi Izin Tinggal, Shin Tae-yong Tak Terganjal Aturan Pemerintah