Suara.com - COO Bhayangkara FC Sumardji mengaku pihaknya saat ini sedang mencari cara agar bisa membayar gaji timnya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) PSSI terbaru. Sumardji menjelaskan timnya saat ini sedang mengalami krisis keuangan.
Berdasarkan SK teranyar PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020, klub diizinkan melakukan negosiasi ulang gaji pemain, staf pelatih, dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1, atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing klub berdomisili.
Namun, kebijakan itu berlaku satu bulan sebelum dan sampai kompetisi selesai. Itu berarti aturan terkait gaji pemain baru berlaku pada September, karena Liga 1 dan 2 akan bergulir di bulan Oktober.
Sementara periode Juli - Agustus. Klub masih boleh membayar gaji pemain, pelatih, dan ofisial tim sebesar 25 persen dari nilai kontrak tertera seperti yang tertuang dalam SK PSSI nomor SKEP/48/III/2020.
Baca Juga: Ada Klub Liga 1 yang Menolak Kompetisi Dilanjutkan, Ini Komentar Ketum PSSI
"Bingung saya kalau masalah pembayaran gaji ini, sekarang 50-60 persen, tapi sponsor belum ada yang masuk. Ya mudah-mudahan saja ada cara nanti," kata Sumardji saat dihubungi awak media via telepon.
Sumardji menjelaskan uang subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi sangat diharapkan. Meski diakui oleh Kapolresta Sidoarjo itu jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan gaji tim.
Sampai sekarang PT LIB baru membayarkan dua kali dana subsidi untuk kontestan Liga 1 2020. Sementara sisanya belum dibayar karena tersendatnya uang dari sponsor.
"Kalau kita andalkan subsidi, paling seberapa? Walaupun naik jadi Rp 800 juta, masih kurang untuk membayar gaji pemain. Sekarang ya kami hanya menunggu kepastian dari sponsor dan subsidi saja," pungkasnya.
Baca Juga: Ketum PSSI Angkat Bicara Soal Keinginan Klub Dicairkan Dana Subsidinya