Suara.com - Sejumlah poin diputuskan dalam apat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo membahas persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Rapat yang berlangsung Rabu (1/7/2020), juga dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan serta menteri-menteri terkait.
Di antara keputusan yang diambil dalam ratas tersebut adalah dibentuknya panitia penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 bernama INAFOC (Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee), juga enam stadion yang akan digunakan sebagai venue.
Enam stadion tersebut adalah Gelora Bung Karno (Jakarta), Gelora Jakabaring (Palembang), Si Jalak Harupat (Bandung), Manahan (Solo), Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Kapten I Wayan Dipta (Bali).
Sebagaimana diketahui, pemilihan venue untuk gelaran Piala Dunia U-20 2021 adalah hak FIFA. Namun, menurut Menpora Zainudin Amali, enam stadion tersebut diputuskan sebagai venue tanpa persetujuan FIFA agar Kementerian PUPR bisa bekerja membenahi enam stadion tersebut.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 2021: Presiden Jokowi Minta PSSI Pasang Target Realistis
"Tadi sudah diputuskan karena kalau kita menunggu FIFA masih lama. Sementara Kementerian PUPR membutuhkan waktu untuk pengerjaan renovasi dan administrasi," kata Amali dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Ada perubahan venue dari yang diajukan PSSI sebelumnya. Di mana sebelumnya ada nama Stadion Pakansari (Bogor) dan Mandala Krida (Yogyakarta). Kedua stadion tersebut diganti dengan Si Jalak Harupat dan Jakabaring.
"Tadi sudah diputuskan (venue). Nanti akan segera disesuaikan dengan keputusan FIFA. Surat FIFA tanggal 14 April lalu menyampaikan enam stadion," jelasnya.
"Maka yang tadi diputuskan enam stadion dengan catatan PSSI harus komunikasi dengan FIFA sehingga itu menjadi keputusan. Kita tunggu keputusan FIFA seperti apa, karena kita harus mulai bekerja," tambahnya.
Menpora berharap FIFA bisa segera memutuskan venue gelaran Piala Dunia U-20 2021. Terkait disetuji atau tidaknya venue yang sudah diputuskan dalam rapat, akan dilakukan penyesuaian.
Baca Juga: Liga Dilanjut Oktober, Bagaimana Nasib Piala Indonesia?
"Venue itu diputuskan sambil menunggu FIFA. Jadi putusan itu penting untuk segera diambil karena Kementerian PUPR membutuhkan kepastian, baik administrasi dan pengerjaan, Kalau FIFA memutuskan lain, nanti akan disesuaikan," ucapnya.
"Kan empat venue sudah masuk. SUGBK, I Wayan Dipta, Gelora Bung Tomo, sama Manahan itu tidak berubah. Maka tadi dalam rapat minta agar PSSI segera komunikasi dengan FIFA karena ini pekerjaan bukan sehari," jelasnya.
"Nanti kita berharap FIFA bisa menyesuaikan apa yang kita persiapkan. Kalau memang tidak, kita akan ubah. Tapi tadi pas rapat sudah diputuskan enam stadion itu," pungkasnya.
Piala Dunia U-20 2021 akan dimulai pada Mei hingga Juni tahun depan. Sebanyak 24 tim dari enam benua akan ambil bagian dalam turnamen bertaraf internasional tersebut.