Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sejauh ini mengaku belum mendapatkan laporan terkait enam stadion yang diajukan oleh PSSI untuk menjadi venue Piala Dunia U-20 2021.
Keenam stadion tersebut ialah, Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali).
Sebelumnya, PSSI mengatakan sudah memberikan laporan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan enam stadion yang didaftarkan sebagai venue Piala Dunia U-20 2021.
Namun, Kemenpora yang juga merupakan salah satu pihak yang terlibat di Piala Dunia U-20 2021 belum menerimanya.
Baca Juga: 5 Top Bola Sepekan: Indra Sjafri: Ini Juga soal Harga Diri Bangsa
"Ini perlu diluruskan, jangan ada kebohongan. Jujur sejauh ini kami belum terima apapun laporan dari PSSI," kata Gatot S. Dewa Broto selaku Sesmenpora saat dihubungi via telepon oleh pewarta, Minggu (28/6/2020)
"Apasih susahnya, sekarang kan ada media elektronik seperti WhatsApp, mereka pun punya nomor saya apa susahnya tinggal hubungi," tambahnya.
Gatot menambahkan PSSI dan Kemenpora beberapa hari yang lalu sudah menggelar rapat untuk membahas Piala Dunia U-20 2021. Dalam pertemuan tersebut, PSSI mengaku secepatnya akan mengirimi laporan kepada Kemenpora.
"Pak Yunus (Plt Sekjen PSSI) dua hari lalu pas rapat sudah akan dikirim ke kami, tapi faktanya belum diterima. Pak menteri juga belum, ke saya juga belum. Padahal dua hari yang lalu rapat, hari ini dikirimkan, tapi belum ada," ucapnya.
Selain itu, Kemenpora juga belum menerima susunan kepanitiaan persiapan Piala Dunia U-20 2021 dari PSSI.
Baca Juga: PSSI Matangkan Persiapan Piala Dunia U-20 2021
"Untuk masalah kepanitiaan sampai dengan saat ini kami dari Kemenpora belum mendapatkan susunannya seperti apa dan belum ada koordinasi lagi," pungkasnya.