Ketua Satgas Timnas Indonesia Tanggapi Dugaan Pelanggaran Statuta PSSI

Senin, 22 Juni 2020 | 17:30 WIB
Ketua Satgas Timnas Indonesia Tanggapi Dugaan Pelanggaran Statuta PSSI
Ketua Satgas Timnas Indonesia, Syarif Bastaman (tengah). (Adie Prasetyo Nugraha/suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Madura United, Achsanul Qosasi menilai posisi Syarif Bastaman sebagai Ketua Satuan Tugas alias Satgas Timnas Indonesia menyalahi statuta PSSI edisi 2019. Hal tersebut diungkapkan Achsanul di akun Instagram miliknya, @Achsanul_q.

Statuta yang diduga dilanggar oleh Syarif adalah pasal 64 ayat 3, di mana tertulis Komite Pemilihan adalah badan independen di PSSI bersama dengan Komite Audit dan Komite Kepatuhan. Anggotanya dilarang terlibat dalam aktivitas eksekutif di PSSI.

Syarif Bastaman pernah menjadi Ketua Komite Pemilihan PSSI pada 2019. Saat itu ia menyaring nama-nama calon Ketua Umum hingga calon anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk periode 2019-2023.

"Anggota Komite Pemilihan serta anggota keluarga terdekatnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi eksekutif di PSSI, salah satu anggota PSSI, liga atau klub (termasuk salah satu perusahaan atau organisasi yang terafiliasi), tidak pernah atau mempunyai hubungan bisnis apapun dengan PSSI" begitu bunyi pasal tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Italia Pekan ke-27, Juventus Mentas Dini Hari Nanti

"Kalaupun sudah mengundurkan diri, tetap menyisakan pertanyaan. Karena selama periode kekuasaan, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) tak boleh (tak etis) mundur untuk menjadi menteri," demikian pernyataan Achsanul Qosasi.

"Pak Syarif Bastaman dulu adalah Ketua Komite Pemilihan saat Pemilihan Ketum terpilih saat ini. Ketua Komite Pemilihan itu memang tidak boleh berniat menjadi pengurus dalam periode kepengurusan yang pernah diseleksinya," tambahnya.

"Itulah gunanya aturan dibuat, untuk diikuti. Kalaupun mau dilanjut ya tidak apa-apa. Saya hanya mengingatkan agar semua berjalan baik dan tidak muncul pertanyaan." 

Menanggapi hal tersebut, Syarif Bastaman mengaku jabatannya saat ini tidak menyalahi aturan. Sebab, dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komite Pemilihan PSSI. 

Ia mundur terhitung sejak Mei 2020 lalu. Bahkan, pengunduran dirinya pun telah disetujui oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pekan ke-31 Liga Spanyol, Persaingan Juara Kian Sengit

"Saya sudah mengundurkan diri dari Ketua Komite Pemilihan PSSI sejak 8 Mei 2020 lalu dan ini sudah diterima oleh PSSI. Jadi menurut saya dan PSSI, ketika saya menjabat sebagai Ketua Satgas Timnas Indonesia itu tidak rangkap jabatan," papar Syarief. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI