Suara.com - Ronaldinho baru saja menghirup udara bebas pada 8 April lalu. Sebelumnya eks bintang Barcelona itu sempat dipenjara di Paraguay akibat menggunakan paspor palsu saat masuk negara tersebut.
Akibat tindakannya tersebut, Ronaldinho harus meringkuk di balik jerui besi selama kurang lebih 60 hari. Kemudian ia bebas setelah membayar uang jaminan senilai 1,6 juta dolar AS (Rp 25 miliar).
Kala dipenjara, Ronaldinho tak sendirian. Pria yang kini berusia 40 tahun itu ditemani saudaranya bernama Roberto Assis karena kasus yang sama.
Ronaldinho pun mengaku pengalaman dipenjara menjadi momen paling berat dalam hidupnya. Namun ia tak menampik tetap mendapat perlakuan bagus selama di dalam penjara.
Baca Juga: Asosiasi LGBT akan Polisikan Neymar karena Ejek dan Ancam Bunuh Pacar Ibu
''Itu menjadi 60 yang panjang. Orang-orang yang tinggal di rumah harus membayangkan bagaimana rasanya tidak bisa melakukan rutinitas yang biasa dilakukan,'' ujar Ronaldinho, dilansir dari Daily Mail.
''Saya rasa mendekam di penjara akan menjadi pengingat bagi kita semua setelah menjalani pengalaman yang rumit ini. Tapi mereka memperlakukan kami dengan sangat baik,'' imbuhnya.
Meski sudah bebas, Ronaldinho kini dilaporkan masih menjadi tahanan rumah di Hotel Palmaroga. Hotel diketahui merupakan penginapan bintang empat milik Barcelona.
Ronaldinho pun sangat berterima kasih pada Barcelona karena telah meminjamkan fasilitas meski dirinya sempat terlibat kasus hukum.
''Sudah jelas Barcelona dan suporternya terus hidup dalam hati saya. Ini akan menjadi kota kedua saya. Saya berterima kasih dengan sepenuh hati,'' tandas peraih Ballon d'Or 2005 itu.
Baca Juga: Bertengkar di Apartemen, Ibu Neymar dan Pacarnya Dilarikan ke Rumah Sakit
Sementara itu, Ronaldinho sendiri sudah tak memiliki paspor Brasil sejak 2018. Eks bintang Barcelona itu dijatuhi hukuman usai membangun jebakan ikan secara ilegal di kompleks cagar alam Danau Guaiba pada 2015.