Ini terkait dengan kebijakan relaksasi pajak bagi para pelatih maupun pemain yang bisa mencapai 20 persen.
Keinginan Persik yang selanjutnya adalah negosiasi ulang kontrak pemain dan pelatih. Menurut Abdul Hakim, nominal kontrak yang sudah diterima para pemain dan pelatih sebesar 40 persen, sisanya perlu negosiasi lagi.
Ia khawatir jika tidak ada negosiasi ulang, klub-klub Liga 1 akan mengalami kesulitan finansial di masa depan. Sementara jika mengabaikan kontrak, sanksi sudah menunggu.
"Itu (negosiasi ulang kontrak) wajar dilakukan. Seluruh sektor industri juga melakukan hal yang sama," ucap Abdul Hakim.
Baca Juga: Agen: Juventus Belum Lakukan Pendekatan pada Jorginho
"Tapi yang perlu dipertimbangkan juga adalah akomodasi klub-klub luar Jawa. Seperti penginapan mereka apakah ditanggung atau tidak. Kalau bagi kami (klub di Pulau Jawa), tidak masalah," pungkasnya.
PSSI sendiri masih belum mengeluarkan putusan resmi jadi atau tidaknya Liga 1 2020 dilanjutkan kembali pada September nanti.
Wacana tersebut baru bisa dipastikan benar atau tidaknya pada Rabu (3/6/2020) malam ini, sebagaimana rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI akan digelar untuk menentukan nasib kelanjutan Liga 1 2020.