Suara.com - Kabar kurang sedap datang dari striker Atletico Madrid, Diego Costa. Ia terancam dipenjara selama enam bulan karena kasus penggelapan pajak.
Menurut Sky Sports, eks striker Timnas Spanyol tersebut menggelapkan pajak pada 2014 silam, ketika dibeli oleh Chelsea dari Atletico Madrid.
Saat itu, Costa mendapat pemasukan sebesar 5,15 juta euro atau sekitar Rp 84,1 miliar. Jumlah pendapatan tersebut membuat dia harus membayar pajak sebesar 1 juta euro, tetapi tidak dibayarkan.
Tidak hanya itu, Costa juga dituding menggelapkan pajak atas pemasukan yang didapat dari image rights-nya yang nilainya lebih dari 1 juta euro.
Baca Juga: Persaingan di Timnas Indonesia U-19 Ketat, Kiper Muda Persija: Saya Siap
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, striker 31 tahun itu terancam dipenjara selama enam bulan dan denda lebih dari 500 ribu euro atau sekitar Rp 8,1 miliar.
Namun, Costa bisa saja tidak dipenjara asal bersedia membayar denda tambahan sebesar 36,5 ribu euro. Sebab, di Spanyol, hukuman di bawah dua tahun yang penyebabnya bukan karena kekerasan bisa diganti dengan denda.
Costa akan menjalani sidang pada 4 Juni 2020 atau seminggu sebelum La Liga Spanyol 2019/2020 kembali bergulir untuk memastikan apakah dirinya bersalah atau tidak.