FIFA Skors Presiden Federasi Sepak Bola Haiti atas Kasus Pelecehan Seks

Reky Kalumata Suara.Com
Selasa, 26 Mei 2020 | 06:54 WIB
FIFA Skors Presiden Federasi Sepak Bola Haiti atas Kasus Pelecehan Seks
Logo FIFA di markas besar badan sepak bola dunia di Zurich. Michael Buholzer / AFP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) menskors presiden federasi sepak bola Haiti Yves Jean-Bart selama 90 hari. Sanksi diberikan atas klaim bahwa pejabat itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap pemain sepak bola wanita muda di pusat pelatihan nasional negara tersebut.

"Jean-Bart telah diberitahu tentang keputusan hari ini. Sanksi sementara mulai berlaku segera," demikian pernyataan FIFA seperti dikutip Antara dari Reuters, Senin (25/5/2020).

"Sanksi ini telah diberlakukan sehubungan dengan investigasi yang sedang berlangsung mengenai Jean-Bart."

FIFA menyebutkan sesuai dengan pasal 84 dan 85 Kode Etik FIFA, Komite Etik Independen untuk sementara melarang Mr Yves Jean-Bart, Presiden Federasi Sepak Bola Haiti (FHF), dari semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di kedua tingkat nasional dan internasional, untuk jangka waktu 90 hari.

Baca Juga: Ingin Kembali Jadi Kiper Utama, Joe Hart Siap Tinggalkan Inggris

Jean-Bart membantah tuduhan bahwa ia memaksa beberapa pemain di pusat pelatihan asosiasi di Croix-des-Bouquets untuk melakukan hubungan seks dalam insiden yang terjadi lima tahun, surat kabar Guardian Inggris melaporkan bulan lalu. Pusat pelatihan itu dibangun dengan hibah FIFA.

Berbagai tuduhan dibuat terhadapnya oleh orang-orang yang diduga sebagai korban, teman-teman dan anggota keluarga mereka, merinci bagaimana dia memaksa gadis-gadis melakukan hubungan seks dengan mengancam mereka akan kehilangan tempat mereka dalam program tim nasional.

Menyangkal tuduhan itu, dia memberi tahu Guardian bahwa ada manuver yang jelas untuk mengacaukan federasi sepak bola Haiti, termasuk ketua dan keluarganya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI