Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Klub PSHW Pecat Kiper Choirun Nasirin

Reky Kalumata Suara.Com
Selasa, 19 Mei 2020 | 08:54 WIB
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Klub PSHW Pecat Kiper Choirun Nasirin
Ilustrasi penangkapan. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajemen PS Hizbul Wathan (PSHW) memutuskan memecat M Choirun Nasirin setelah pemain yang berposisi sebagai penjaga gawang tersebut menjadi tersangka kasus narkoba.

Manajemen PSHW memutuskan memecat penjaga gawang asal Sidoarjo itu menyusul pengungkapan jaringan pengedar sabu-sabu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Minggu (17/5/2020).

BNNP mengamankan empat tersangka yang aktif di dunia persepakbolaan Nasional. Mereka mantan wasit Liga 2, mantan pemain Persela Lamongan, dan kiper masih aktif di kompetisi sepakbola.

"Keputusan manajemen, dia (Choirun Nasirin, red) dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba,” ujar Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid seperti dilansir Beritajatim, Senin (18/5/2020).

Abror lalu menjelaskan empat hal terkait peristiwa ini. Pertama, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin. Hasilnya, semua pemain PSHW yang berlaga di Liga 2 2020 dinyatakan negatif alias tidak ada yang menggunakan narkoba.

Kedua, selama pandemi Corona (Covid-19), semua pemain berlatih secara mandiri di rumah masing-masing. Sehingga semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.

Ketiga, manejemen mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan yang bersangkutan Choirun Nasirin. Dan yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW.

Keempat, kejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW.

“Dia (Choirin Nasirin, red) sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya,” tegas Abror.

Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin. Dia juga tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 2020 dihentikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI