Suara.com - Kiper klub Liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) M. Choirun Nasirin diduga terlibat kasus narkoba. Kiper tersebut telah ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Kiper PSHW dididuga ikut terlibat dalam industri narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo, Minggu (17/5/2020) kemarin.
M Choirun Nasirin masih terikat kontrak dengan klub PSHW. Tentu saja mengagetkan semua pihak, terutama manajemen klub tempat Nasirin berlabuh di liga 2 musim 2020 yakni PSHW.
Saat dikonfirmasi, Media Official PSHW Faisol Taslan menjawab dengan singkat pesan yang mempertanyakan nasib Nasirin di tim dengan kejadian penangkapan sindikat industri narkoba sebanyak 5 kg.
Baca Juga: Pelatih Bayern Munich Dukung Lewandowski Patahkan Rekor Gerd Muller
"Sabar ya mau, kita rapatkan dulu,” tulis singkat Faisol, seperti dilansir Beritajatim, Senin (18/5/2020).
Sebelumnya BNNP Jatim, mengungkap sindikat industri narkotika jenis sabu-sabu juga melibatkan eks pemain Persela Lamongan, eks Ketua Asosiasi PSSI Kota (Askot) Jakarta Utara, dan pemain Liga 2.
Berdasarkan data yang diterima dari BNNP Jatim ada empat pelaku yang ditangkap. Antara lain eks pemain Persela yang terlibat ialah Eko Susan Indarto, eks Ketua Askot Jakut; Dedi A. Manik, pemain Liga 2 asal klub PSHW; M. Choirun Nasirini dan sopir; Novin Ardian.
Adapun total barang bukti yang disita yaitu tujuh paket paket narkotika jenis methapetamine, yang masing-masing di beri tanda sebagai berikut; 1030 gram, 1032 gram, 1033 gram, 1030 gram, 1032 gram, 107 gram dan 55 gram. Berat totalnya, 5319 gram bruto.
Baca Juga: Kena Batu Ginjal, Legenda Juventus Del Piero Ungkap Rasa Sakitnya