PSSI Tolak Permintaan PT LIB Hentikan Kompetisi dan Pangkas Uang Subsidi

Selasa, 05 Mei 2020 | 22:12 WIB
PSSI Tolak Permintaan PT LIB Hentikan Kompetisi dan Pangkas Uang Subsidi
Logo PSSI [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi mengirimkan surat kepada PSSI yang isinya meminta agar Liga 1 dan 2 dihentikan menyusul penyebaran virus corona di Indonesia yang belum mereda. Tidak hanya itu, PT LIB juga menyarankan untuk memangkas uang subsidi bagi klub-klub peserta mengingat kompetisi tidak bergulir.

Surat PT LIB itu bernomor 187/LIB-COR/V/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Utama Cucu Somantri pada 4 Mei 2020. Surat tersebut ditujukan langsung kepada PSSI.

Sehari setelahnya, PSSI langsung membalas surat tersebut. Surat PSSI bernomor 1098/UDN/135/V-2020 ini ditandatangani oleh Plt. Sekjen Yunus Nusi.

Surat tertanggal 5 Mei 2020 itu berisakan penolakan apa yang diminta oleh PT LIB. Termasuk di dalamnya pemberhentian kompetisi serta uang subsidi.

Baca Juga: Jasad 3 WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Meninggal Dengan Tubuh Membengkak

Surat PSSI untuk PT LIB. [Suara.com/Adie Prasetyo]
Surat PSSI untuk PT LIB. [Suara.com/Adie Prasetyo]

"Mengenai kelanjutan pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2. PSSI tetap berpedoman pada Peraturan Kesehatan dan Status Tanggap Darurat COVID-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia," demikian bunyi surat PSSI.

Sementara untuk subsidi, PSSI ingin agar PT LIB membayarnya sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan awal.

Sebagai informasi tambahan, PSSI memang masih menunggu status pemerintah dalam penanganan wabah corona hingga 29 Mei 2019. Jika masa darurat COVID-19 diperpanjang, maka kompetisi akan dihentikan.

Sebaliknya, jika tidak maka PSSI akan memerintahkan PT LIB menggelar kembali kompetisi baik itu Liga 1 atau 2 pada awal Juli 2020.

Hingga hari Selasa (5/5/2020), jumlah penduduk Indonesia yang terjangkit virus corona COVID-19 berjumlah 12.071 orang. Sebanyak 2.197 penderita berhasil disembuhkan sementara 872 lainnya meninggal dunia.

Baca Juga: Binatang Perantara Virus Corona ke Manusia Kemungkinan Tak Akan Ditemukan

Berikut poin-poin surat PSSI kepada PT LIB:

1. Sebagai operator Liga 1 dan Liga 2, sudah menjadi kewajiban dari PT Liga indonesia Baru (PT LIB) untuk melakukan pembayaran subsidi kepada klub-klub Liga 1 maupun Liga 2, dengan jumlah yang telah disepakati sebelumnya, yaitu masing-masing sebesar Rp 520.000.000 (Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), bukan sebesar Rp 350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk Liga 1. Dan untuk Liga 2 masing-masing sebesar Rp 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk termin pembayaran pertama, bukan sebesar Rp 100.000.000- (Seratus Juta Rupiah) seperti yang tertera di dalam surat.

2. Seyogyanya, subsidi yang dibayarkan kepada klub peserta Liga 1 sudah masuk pembayaran termin ketiga dan Liga 2 sudah memasuki pembayaran termin kedua, karena sampai dengan saat ini, kewajiban subsidi kepada PSSI belum pernah dilakukan pembayarannya oleh PT LIB.

3. Adapun pelaporan cash flow baru dilaksanakan pertama kali dilakukan oleh PT LIB, oleh karena itu dengan ini PSSI meminta PT LIB untuk memberikan laporan cash flow sebelumnya kepada para pemegang saham melalui RUPS pertanggungjawaban.

4. Mengenai kelanjutan pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2. PSSI tetap berpedoman pada Peraturan Kesehatan dan Status Tanggap Darurat COVID-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI