Suara.com - Popularitas Marko Simic di kancah sepak bola Indonesia memang sudah tak diragukan lagi. Tampil tajam bersama Persija Jakarta, pemain 32 tahun itu mendadak jadi selebritis anyaran.
Simic sejauh ini sudah mencetak 76 gol di berbagai ajang sejak datang pada 2018. Dengan catatan tersebut, ia menjadi bomber paling subur di skuat Macan Kemayoran.
Tak ayal nama Simic langsung melambung tinggi. Terbukti, akun Instagram pribadinya telah memiliki satu juta lebih pengikut.
Kisah kepopuleran Simic pun sampai ke media negara asalnya, Kroasia. Media bernama Jutarnji bahkan menyebut eks pemain Melaka United itu bak pangeran di sepak bola Indonesia.
Baca Juga: Gelandang Persija Dukung Penuh Pelarangan Mudik
''Mereka memanggil Simic Prince of Persija, ia tinggal dan bekerja di Indonesia,'' tulis Jutarnji dalam pernyataannya.
''Kami tak pernah melihatnya langsung, tapi hanya melalui foto-foto di Instagram. Menariknya, ia memiliki pengikut mencapai 1,1 juta,'' imbuhnya.
''Dia bahkan memiliki brand sports sendiri seperti CR7. Yakni SS9 yang merujuk pada nomor punggung dan julukannya Super Simic,'' tandasnya.
Kendati demikian, Jutarnji melaporkan bahwa Simic tak terlalu ngetop di Kroasia. Namanya masih kalah populer dengan pemain yang merumput di kompetisi Eropa, seperti Luka Modric, Ivan Rakitic, hingga kawan seperjuangannya Dejan Lovren.
''Rejected Europe (pemain yang ditolak di Eropa). Simic bisa jadi adalah pemain Kroasia terkenal, namun itu tidak berlaku di sini, meski ia memiliki badan lebih besar dari Luka Modric,'' kata Jutarnji.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Bek Persija Ryuji Utomo Unggah Video Lucu
Simic sendiri sejatinya bukan pemain yang asing di telinga masyarakat Kroasia. Ia tercatat pernah membela Timnas Kroasia U-21 di ajang Kualifikasi Piala Eropa U-21 pada 2011.
Namun dalam perjalanan kariernya Simic justru tak beruntung bisa membela tim-tim top Eropa. Ia hanya melanglang buana di liga Polandia, Hungaria, Slovenia, hingga akhirnya mendarat pertama kali di Asia Tenggara pada 2015 untuk membela klub Vietnam, Binh Duong.