Newcastle Diakuisisi Putra Mahkota Arab Saudi, Amnesti Internasional Gusar

Rully Fauzi Suara.Com
Kamis, 23 April 2020 | 23:18 WIB
Newcastle Diakuisisi Putra Mahkota Arab Saudi, Amnesti Internasional Gusar
Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga hak asasi manusia (HAM), AmnestI Internasional Britania Raya menyoroti akuisisi klub Liga Inggris, Newcastle United oleh Saudi Public Investment Fund (PIF) lewat firma PCP Capital Partners, yang dipecaya hanya tinggal menunggu waktu saja alias bakal terjadi dalam waktu dekat.

Dalam beberapa hari terakhir, media-media ternama Inggris telah mengklaim bahwa konsorsium Saudi PIF yang dipimpin Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bakal mengambil alih 80 persen lebih saham The Magpies --julukan Newcastle United.

Tak lama lagi, takeover dari bos Newcastle sebelumnya, Mike Ashley dipercaya akan rampung.
 
Menurut laporan media-media Inggris, Saudi PIF sendiri tidak akan mengurusi Newcastle secara direct.

Ya, Newcastle nantinya akan dipimpin Amanda Staveley, bos PCP Capital Partners yang sebelumnya sudah pernah berupaya membeli The Magpies.

Baca Juga: Paraguay Lockdown, Silvio Escobar Legowo Tak Pulang Kampung

Mohammed bin Salman sendiri dilaporkan harus mengucurkan dana tak kurang dari 300 juta pounds (sekira Rp 5,8 triliun) untuk mengambil alih Newcastle.

Terkait hal ini, mumpung takeover belum 100 persen official, Direktur Amnesti International regional Britania Raya, Kate Allen telah mendesak Pemimpin Eksekutif Premier League, Richard Masters, agar mempertimbangkan situasi HAM di Arab Saudi.

Seperti diklaim Mail Online Sport, Amnesti Internasional sangat "alergi" dengan sosok Pangeran Mohammed bin Salman, yang memang memiliki sederet catatan kelam terkait HAM.

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. (AFP)
Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. (AFP)

Mohammed bin Salman yang juga menjabat Menteri Pertahanan Arab Saudi, disebut Amnesti Internasional terlibat dalam berbagai upaya pemberangusan HAM berupa penangkapan, penyiksaan, hingga kriminalisasi pegiat HAM di negaranya.

Salah satu kasus yang disoroti Amnesti Internasional adalah pemidanaan Loujain Al-Halthloul, salah satu pegiat hak perempuan yang ditangkap pada Mei 2018 dan tengah disidang oleh Pengadilan Kriminal Khusus, yang disebut sebagai "senjata pembungkaman".

Baca Juga: Luis Milla: Level Sepakbola Indonesia Memang Jauh di Bawah Eropa

Seluruh proses persidangan Al-Hathloul dilangsungkan tertutup, baik itu untuk diplomat asing maupun jurnalis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI