Suara.com - Ratu Tisha Destria secara resmi telah menyatakan mundur dari posisinya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Senin (13/4/2020) kemarin. Tentu, kini PSSI harus segera mencari penggantinya.
Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri pun memberikan penjelasan terkait pemilihan sekjen yang baru. Menurutnya, pemilihan posisi sekjen tak bisa dilakukan secara instan atau sepihak.
Ada beberapa hal yang harus dilalui oleh calon sekjen tersebut. Bakal ada tes yang dilakukan, serta harus mendapatkan persetujuan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
"Ada fit and proper test yang harus diikuti oleh sang calon, tanpa kecuali. Setelah itu harus ada persetujuan dari Komite Eksekutif PSSI. Kami akan mencari dan terus mencari, tapi memang tidak bisa instan," jelas Cucu dalam keterangan resminya, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Kiprah Mantan Sekjen PSSI Ratu Tisha di Kancah Sepakbola Tanah Air
Seperti diketahui, posisi sekjen memang terbilang sangat menentukan dalam organisasi PSSI.
Sang sekjen haruslah sosok yang benar-benar paham dan menguasai organisasi, serta 'khatam' dengan persepakbolaan Indonesia secara menyeluruh.
Tugas serta tanggung jawab seorang sekjen sendiri tertuang dalam pasal 61 poin 3 Statuta PSSI.
Ada beberapa tanggung jawab yang dibebankan, di antaranya menjaga keuangan PSSI, menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan anggota PSSI serta federasi lain, dan melaksanakan keputusan yang disahkan oleh Kongres PSSI.
Oleh sebab itu, dikatakan Cucu, pemilihan Sekjen PSSI yang baru tidak bisa dalam waktu yang singkat. Ada tahapan serta perencanaan yang harus dilalui.
Baca Juga: Ratu Tisha Destria Mundur dari Sekjen PSSI, Begini Potretnya saat Kerja
"Sekali lagi, menilik tanggung jawab dan tugasnya yang berat, wajar jika penentuan Sekjen PSSI itu harus melalui tahapan yang panjang dan detil," pungkas Wakil Ketua Umum PSSI.