Suara.com - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan turut buka suara atas kasus hukum yang menimpa pemain Bhayangkara FC sekaligus timnas Indonesia Saddil Ramdani. Iriawan menjelaskan kasus Saddil ini rencananya juga bakal dibahas di Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sebagaimana diketahui, Saddil Ramdani dilaporkan atas dugaan pengeroyokan ke Polres Kendari pada 28 Maret 2020 lalu dan tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020.
Dalam prosesnya, eks Persela Lamongan itu naik menjadi tersangka atas dugaan pengeroyok korban yang merupakan seorang pria berusia 25 tahun.
"Kasus ini bisa saya serahkan juga ke Komite Disiplin (Komdis) PSSI," kata Iriawan dalam keterangannya.
Baca Juga: Cemaskan Kondisi Keluarganya, Omid Nazari Mudik ke Swedia
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Iwan Bule itu mengatakan, kasus seperti itu bisa menjadi pembelajaran penting agar hal serupa tidak terulang lagi.
Apalagi, Saddil merupakan pemain tim nasional. Tentu, sebagai penggawa Garuda harusnya memberi contoh yang baik kepada semua orang.
"Terlebih lagi, pemain tim nasional harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepak bola lain dan masyarakat secara luas," jelasnya.
Kasus yang dialami Saddil ini bukan yang pertama dialami oleh sang pemain. Sebelumnya, ia pernah terlibat kasus serupa saat membela Persela pada 2018 lalu.
Baca Juga: 5 Top Bola Sepekan: Ronaldo Janji Datang ke Pernikahan Anak Angkat di Aceh