Suara.com - Salah satu pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, tengah bermasalah dengan hukum. Pihak Bhayangkara FC menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami oleh pemainnya tersebut ke Polres Kendari.
Sebelumnya, Saddil Ramdani dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan oleh pelapor bernama Adrian, warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muda.
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 109/III/2020/Res Kendari per tanggal 28 Maret lalu. Saddil disangkakan menganiaya teman pelapor bernama Irwan.
Manajer Bhayangkara FC I Nyoman Yogi Hermawan menyerahkan kasus pemainnya tersebut kepada Polres Kendari. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Baca Juga: Menyentuh Hati! Bantu Klub Lawan Corona, Pemain Cagliari Rela Tidak Digaji
Selain itu, pihak Bhayangkara FC sudah mencari informasi lebih dalam terkait permasalahan hukum yang menimpa eks Persela Lamongan itu. Salah satu info yang didapat adalah, masalah tersebut terjadi di antara keluarga besar Saddil Ramdani.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," kata Nyoman Yogi Hermawan dalam keterangan resminya.
Jika terbukti bersalah, Bhayangkara FC juga sudah menyiapkan sanksi bagi Saddil. Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak sang pemain bersama Bhayangkara FC bisa berakhir jika terjerat hukum pidana.
"Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, Saddil juga pernah terlibat kasus serupa, tepatnya saat ia masih memperkuat Persela Lamongan pada 2018 lalu.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Janji Datang ke Pesta Pernikahan Anak Angkat di Aceh
Saat itu, sang winger diduga menganiaya mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Larasati. Bahkan, Saddil sempat ditahan, namun berujung damai setelah laporan terhadapnya dicabut.