Dampak Virus Corona, Gaji Pemain Arema FC Dipotong 75 Persen

Reky Kalumata Suara.Com
Selasa, 31 Maret 2020 | 22:42 WIB
Dampak Virus Corona, Gaji Pemain Arema FC Dipotong 75 Persen
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kantor Arema FC, yang biasa disebut Kandang Singa, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, (21/3/2020). (ANTARA/HO-Arema FC/VFT)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajemen Arema FC memutuskan memotong gaji para pemainnya sebesar 75 persen. Hal itu mengacu Surat Keputusan bernomor SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang dibuat oleh PSSI.

Surat keputusan itu dibuat menyusul pandemi virus corona Covid-19 secara global dan di dalam negeri. Dalam surat keputusan tersebut, PSSI mengizinkan klub membayarkan gaji pemain dan stafnya hanya 25 persen.

Pemotongan gaji berlaku selama 4 bulan, Sejak Maret hingga Juni 2020.

Selebrasi Kushedya Hari Yudo usai mencetak gol ke gawang Tira Persikabo. (Instagram/aremafcofficial)
Selebrasi Kushedya Hari Yudo usai mencetak gol ke gawang Tira Persikabo. (Instagram/aremafcofficial)

"Kami patuh kepada kepada keputusan federasi. Yang pasti manajemen tidak akan membayar gaji pemain dibawah 25 persen," kata General Manager Arema FC, Ruddy Widodo seperti dilansir Beritajatim.com --jaringan Suara.com, Selasa, (31/3/2020).

Baca Juga: Kontrak di Chelsea Akan Berakhir, Willian Berharap Tetap di Liga Inggris

Ruddy mengatakan, virus corona tidak hanya menjadi masalah PSSI saja. Namun, wabah ini menjadi problem semua klub sepak bola di dunia bahkan Eropa. Liga terpaksa dihentikan, klub tidak mendapat penghasilan dari hak siar maupun penjualan tiket pertandingan.

"Ini problem semua klub bahkan di Eropa. Tapi kami optimistis pandemi Covid-19 segera selesai dan semua kembali normal,” tandasnya.

PSSI sendiri telah memutuskan untuk menunda pertandingan di semua kasta sepak bola Indonesia. PSSI memberikan sinyal kepada PT LIB selaku operator untuk menggulirkan kompetisi pada Juli 2020. Dengan catatan masa darurat 29 Mei yang ditetapkan pemerintah tidak diperpanjang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI