Suara.com - Winger muda Bhayangkara FC sekaligus Timnas Indonesia, Saddil Ramdani kembali berbuat ulah. Pemain berusia 21 tahun itu dilaporkan ke polisi dengan dugaan penganiayaan.
Saddil dilaporkan ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara oleh pelapor bernama Adrian. Ia adalah warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muda.
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 109/III/2020/Res Kendari per tanggal 28 Maret lalu. Saddil disangka menganiayaya teman pelapor bernama Irwan.
Terkait masalah ini, Manajer Bhayangkara FC, Nyoman Yogi Hermawan mengaku belum bisa berkomentar banyak ke publik.
Baca Juga: Hasil Tes Keluar, Seluruh Penggawa Bhayangkara FC Negatif COVID-19
Menurutnya, kubu Bhayangkara FC masih terus melakukan kroscek perihal kasus yang menimpa Saddil.
"Sedang kami cek dugaan kasus ini ke Kendari. Saat ini, posisi semua pemain Bhayangkara FC memang tengah diliburkan imbas pandemi Virus Corona," kata Nyoman Yogi Hermawan saat dihubungi wartawan.
Sebagai informasi, Saddil Ramdani juga pernah terlibat kasus serupa, tepatnya saat ia masih memperkuat Persela Lamongan pada 2018 lalu.
Saat itu, sang winger diduga menganiyaya mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Larasati. Bahkan, Saddil waktu itu sempat ditahan, namun memang berujung damai setelah laporan dicabut.
Baca Juga: Soal Gaji Cuma 25 Persen, Indra Kahfi Masih Tunggu Keputusan Bhayangkara FC