Suara.com - Striker asing Barito Putera, Aleksandar Rakic, tidak bisa pulang ke negaranya Serbia di tengah pandemi virus corona. Aturan pemerintah Serbia menjadi ganjalannya.
Menurut Rakic, pemerintah Serbia telah menerapkan sistem lockdown untuk menekan penyebaran virus corona. Tidak hanya itu, warga Serbia juga dilarang keluar rumah dari jam 5 pagi hingga 8 malam.
Pemerintah Serbia juga memberlakukan sanksi tegas untuk para pelanggar, yakni ancaman penjara selama tiga tahun.
"Serbia telah memberlakukan lockdown dan jam malam. Orang tidak dapat keluar dari jam 5 hingga 8 malam. Ancaman tiga tahun apabila tidak menaati aturan tersebut," ujar Rakic di laman resmi Barito Putera.
Baca Juga: Sutan Zico Ingin Kunci Tempat di Timnas Indonesia U-19
"Mall, restoran, transportasi publik dan bandara ditutup, tidak ada yang beroperasi. hanya rumah sakit, apotek, dan beberapa supermarket yang buka," tuturnya menambahkan.
Rakic pun optimis istri dan anaknya akan selalu diberi kesehatan selama berada di Sebia. Pasalnya, kedua orang yang dicintainya itu sebanyak 95 persen menghabiskan waktu sehari-hari di dalam rumah.
"Anak saya masih balita. Dia bersama istri berdiam di apartemen di Serbia. Sebanyak 95 persen aktivitas mereka hanya di apartemen. Keluar hanya untuk membeli makanan saja," tegas eks pemain Madura United itu.
Di Serbia, per Sabtu (29/3/2020), sudah ada 659 kasus positif virus corona, di mana 40 orang berhasil sembuh dan 10 orang di antaranya meninggal dunia. Kemudian, ada tiga orang pula yang dibui karena melanggar aturan karantina.
Baca Juga: Bima Sakti Pantau Latihan Pemain Timnas Indonesia U-16 Lewat Video