Suara.com - Asosiasi Pesepakbola Bola Profesional Indonesia (APPI) protes soal putusan PSSI terkait situasi force majeure kompetisi. Ada poin yang dianggap APPI sebagai putusan sepihak.
Dalam surat bernomor 48/SKEP/III/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada Jumat (27/3/20), ada beberapa putusan, salah satunya ihwal pembayaran gaji pemain.
Klub diizinkan membayar gaji pemain, pelatih, dan official sebesar 25 persen di periode Maret-Juni.
Kebijakan tersebut diambil PSSI bukan tanpa alasan. Sebagaimana diketahui, kompetisi di Indonesia sedang setop menyusul pandemi COVID-19.
Baca Juga: Sedih Kompetisi Ditunda, Sandi Sute Enggan Komentar Soal Pemotongan Gaji
Bahkan, kompetisi Liga 1 2020 dan di bawahnya bakal berhenti total jika sampai dengan 29 Mei 2020, keadaan di Indonesia tak juga membaik.
Putusan perihal gaji inilah yang diberatkan oleh APPI. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam keputusan ini. APPI menilai keputusan itu diambil secara sepihak oleh PSSI.
Oleh karena itu, mereka meminta keputusan tersebut direvisi dengan cara mengambil keputusan secara bersama-sama pemain.
APPI juga sudah mengirim surat keberatan kepada Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Berikut lima poin keberatan APPI dengan putusan PSSI:
Baca Juga: Tak Seperti Lionel Messi, Beto Rela Potong Gaji di Tengah Pandemi COVID-19
1. Proses pengambilan keputusan diambil tidak melibatkan pesepak bola sebagai stake holder dan juga salah satu pihak yang paling terdampak dalam hal ini yang mengakibatkan banyaknya hal-hal yang belum termuat dalam SK tersebut.